GRESIK infojatim.com - Seorang laki- laki tak di kenal layaknya seperti pelanggan yang lain biasanya yang datang ke warkop Infojatim.com untuk istirahat atau melepas lelah dengan minum atau makan, tapi kali ini lain dari pada yang lain, Minggu ( 24/11/2019) sekitar pukul 09.50 Wib
Kali ini seorang laki- laki yang datang menghampiri ke warkop tersebut dengan minum es fanta, dalam minum es tersebut masih tinggal separuh sejenak berjalan ke belakang warkop dengan membawa bekal kantong kresek hitam untuk mengambil tanah tambak yang kering tanpa seizin pemilik warkop Infojatim.com, setelah tanah di dapatkan di masukkan ke dalam kantong kresek hitam lalu berjalan menuju kendaraan yang di pergunakan R2 Vario warna putih dengan Nopol K - 5420 - IN, tanah tersebut lalu di letakkan di depan kendaraannya.
Masih dalam misterius laki-laki tersebut ada maksud dan tujuan apakah untuk mengambil tanah tambak yang kering???, yang pasti laki- laki tersebut di duga ada yang menyuruh dengan imbalan yang menggiurkan, dikarenakan lahan tersebut yang di jaga oleh pendiri dan penanggung jawab Redaksi infoJatim.com Arifin s.zakaria sejak tahun 2015 - Saat ini tahun 2019 proses di Polda Jatim dan proses perdata di Pengadilan Negeri Gresik, dan dalam perkara lahan tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Gresik No.70/Pdt.G/2018 /PN.Gs tertanggal 6 Juni 2018 dinyatakan sebagai pihak pemilik 'Yang Syah " atas nama PAUL EDISON atas tanah adat bekas yasan atau tanah tambak yang terletak di jln raya setrohadi du2ksampean Gresik dengan Petok Pajak Nomor 403,blok 57a,golongan 4, kelas desa II, seluas lebih kurang 38,590 M2.
Dengan kejadian tersebut penjaga lahan tersebut yang di berikan kepercayaan dan mandat untuk mengawasi dan menjaga yang sekiranya mencurigakan harus berhati-hati dan waspada, dengan gerak cepat penjaga lahan langsung mengambil langkah gerak gerik laki laki misterius langsung terekam di Camera penjaga lahan tersebut Arifin Suleman Zakaria.
Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)
Post a Comment