GRESIK infojatim.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik tekah melakukan pemeriksaan pengembangan OTT BPPKAD secara bergulir dalam waktu 3 hari berturut turut team redaksi infojatim.com memantau dan monitoring di kantor Kejaksaan Negeri Gresik, penyidik Pidsus telah memeriksa 11 orang saksi untuk dimintai keterangan seputar pemotongan jasa isentif, 6 orang diperiksa hari Senin Kemarin, 1 orang tidak menghadiri dalam undangan Kejaksaan, sedangkan hari ini Rabu (16/10/2019) penyidik telah memeriksa 5 orang saksi. 

Saksi yang diperiksa diantaranya, 2 orang mantan Kepala Bidang, 2 staff di BPPKAD dan mantan Sekretaris BPPKAD, Agus Pramono yang saat ini sudah pensiun. Mereka di periksa hampir 6 jam di ruang penyidik pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik. 

Sementara itu, mantan Kepala BPPKAD, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Gresik yang dipanggil hari ini masih belum hadir menurut nfo yang beredar Sekda saat ini ada dinas luar kota dan selesai hari Kamis Besok.

Kajari Gresik, Pandoe Pramoe Kartika ketika dikonfirmasi oleh awak media team Infojatim.com menyatakan bahwa proses penyidikan pengembangan terkait OTT BPPKAD Kab Gresik yang bernama M.Muchtar sampai saat ini hampir berturut turut 3 hari melakukan pemeriksaan 11 orang saksi dan masih berlanjut pemeriksaannya.

Masih menurutnya, pemeriksaan ini terkait pengembangan potongan jasa insentif di BPPKAD Gresik. " kita telah memeriksa untuk pengembangan dan mencari tersangka baru, " tegasnya.

Ketika ditanya perihal tidak hadirnya Sekda Gresik Rabu ini, Kajari mengatakan bahwa ketidakhadiran beliau dipanggil sebagai saksi, ada info kalau dia ada tugas di luar kota. Akan tetapi ketika kita cek tidak ada surat perintah dinas luar dari Pemda Gresik. 

"Kami telah kirimkan surat panggilan lagi kepada Sekda untuk hari jum'at. Semoga hari Jumat Sekda datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi, " tegasnya. Masih bersambung untuk info berita selanjutnya. 


Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com

Post a Comment