GRESIK infojatim.com - Aksi Demo GERMAS TERASI ( Gerakan Masyarakat Terdampak Polusi) oleh warga RT01, 02,03 RW 03 Perum Alam Bukit Mas Desa Sekarkurung Kec Kebomas Kab Gresik yang diKetuai oleh Bpk Sukatman, Bpk Ananto dan peserta 200 orang, Yang dihadiri oleh Kapolsek Kebomas, Danramil Kebomas, Kepala Satpol PP Kebomas beserta Tim Satgas, Sabtu ( 21/9/19) mulai jam 08.00 wib sampai selesai. 

Aksi Demo dengan 4 Tuntutan sbb: 
1.Ketinggian urukan maksimal 2 meter 
2.Jarak dinding dengan rumah warga maksimal 15 meter 
3.Konstruksi dinding penahan urukan harus aman dengan jaminan tertulis dari instansi yang berwenang. 
4.Membuat saluran air sendiri dan tidak membuang saluran air ke Perumahan. 

Aksi Warga turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi langsung secara publik .Warga perumahan alam bukit mas dalam posisi sangat kecewa dengan pemerintah dan tidak secara tegas memberikan peringatan atau setidak tidaknya mengawal atau memantau adanya aktifitas pelaku pengusaha yang sudah meresahkan warga atas aktifitas Perusahaan PT Kebomas Makmur ini, sehinga sangat memprihatinkan.ujar panitia pendemo ketika di wawancarai oleh awak media infojatim.com di lokasi pendemo.

Akibat dari proyek pergudangan tersebut sangat meresahkan bagi warga perumahan dan warga sekitar proyek tersebut , dimana melakukan pengurukan tanah untuk pondasi bangunan setinggi atap genteng rumah kami .kami sudah menyampaikan surat keberatan dan sudah melakukan mediasi, tetapi apa yang direspon oleh pihak gudang tidak menunjukan itikad yang baik dan membahayakan warga sekitarnya, pada.akhirnya warga turun jalan untuk meluapkan aspirasinya, pengurukan tersebut melebihi ketinggian rumah warga, ketinggian tersebut mengkwatirkan ketika nanti musim hujan turun, dikarenakan sebelumnya sudah pernah mengalami banjir lumpur diakibatkan urukan urukan proyek tersebut. 

Saat ini urukan setinggi kurang lebih 7 meter dari rumah warga dan jaraknya kurang lebih 2 meter , dan itu membahayakan nanti kalau turun hujan dan rawan bencana, 'Ujar Bapak Ananto' 

HIMBAUAN WARGA, warga memohon kepada pemerintah daerah yang terkait untuk sementara waktu dapat untuk memberhentikan kegiatan proyek tersebut dan untuk mengkaji ulang tentang perijinan pada PT kebomas Makmur ini untuk kita audit dalam menyelesaikan persoalan tuntutan warga, satu satunya jarak minimal warga urukan dinding 15 meter itu harga mati.

Dalam aksi demo tersebut sehingga membawa korban dari salah satu pendemo yang berinisial RC dan di larikan ke rumah sakit Ibnu Sina Gresik di akibatkan ulah dari salah satu oknum security pergudangan tersebut sehingga mengalami pendarahan di kepala sebelah kanan, korban setelah sadarkan diri di dampingi warga membuat laporan ke Reskrim SPKT Polres Gresik, dan korban terlayani dengan prima dan membuat visum untuk memperkuat proses, untuk selanjutnya dugaan tindak pidana penganiayaan sehingga melukai korban, di akibatkan dari benturan keras. Dan korban tersebut pegawai PNS Pemkab Gresik. 

Atas kejadian tersebut Kapolsek Kebomas Gresik Kompol Mahmud ketika di hubungi oleh awak media Pendiri Infojatim.com memberikan jawaban kejadian tersebut bukan karena kesalah pahaman dengan security melainkan jatuh sendiri, 'komentar Kapolsek Kebomas Gresik lewat selulernya, sedangkan atas kejadian tersebut ada saksi yang mengetahui, bahkan Kapolsek Kebomas memberikan kesempatan kalau tidak terima silahkan dilaporkan atas kejadian tersebut, Ironisnya Kompol Mahmud sebagai Kapolsek Kebomas berkomentar apakah tidak malu nantinya kalau kejadian tersebut di laporkan. Dari team awak media jadi tanda tanya atas penyampaian Kapolsek Kebomas mengapa harus malu, kita tidak maling jawaban dari awak media apakah harus demikian? 


Penulis Arifin s.zakaria infojatim.com ( pendiri dan penanggung jawab redaksi)

Post a Comment