GRESIK infojatim.com - bertempat di kantor PEMKAB GRESIK jln Dr Wahidin SHD no 245 Kec. Kebomas Kab. Gresik dan Kantor BPN jln Permata Selatan Kembangan Kec.Kebomas Kab. Gresik dan kantor DPRD Gresik jln KH.Wahid Hasyim no 05 kota Gresik telah terjadi unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kampung dengan tuntutan Kembalikan Tanah Negara yang Dirampok oleh Oknum Pengusaha. Rabo (18/9/19).
Diikuti sekitar 100 orang dan penanggung jawab Sdr. Moh. Taufik, MD(Ketua LBH FORUM Aspirasi dan Advokasi Masyarakat) Aksi Massa tiba pukul 09.00WIB di kantor Pemkab Gresik dan membentangkan spanduk yang bertuliskan:
1. Waduk tetap Waduk
2. Mana waduk kami karena kami masih setia
3. Selamat datang kembali waduk ku kami rindu sekali
4. Kami korban kedzoliman manusia
Aksi Massa melaksanakan orasi secara bergantian di mulai pukul. 09.10 Wib yang intinya :
1. Meminta pemerintah daerah mengembalikan tanah waduk yang masih fasilitas umum agar dikembalikan sebagaimana fungsinya
2. Tanah Negara jangan dijadikan tanah milik perorangan. Tanah Waduk tetap Waduk.
Aksi Selanjutnya perwakilan dari 10 orang Dpp Sdr. Moch Taufik MD (Ketua LBH Forum Aspirasi dan advokasi Masyarakat). Ditemui oleh Bapak. Hari Soejono SE. (Asisten 1 Pemkab Gresik). Bapak. Drs. Darman MM(Kakesbangpol Gresik) Akp.Imam Syafi'i ( Polres Gresik ), Sdr. Mustofa ( Kabid Perijinan DPPKAD Gresik ) dan Sdr. Dading ( BPN Gresik ) untuk melaksanakan mediasi di ruang rapat kantor Kesbangpol Gresik yang intinya :
a. Penyampaian Sdr. Moch.Taufik ( Ketua LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat ) yang intinya :
1) Menuntut tanah waduh yang statusnya masih tanah fasilitas umum di daerah Ds.Bendil Kec.Menganti Kab.Gresik saat ini sebagian tanah waduk tersebut terkena urukan dan dijadikan obyek perusahaan.
2) Meminta kepada Pemkab Gresik untuk membuat tim pencari fakta agar permasalahan cepat terselesaikan karena kita pro dengan pemerintah agar tanah tersebut bisa dikembalikan fungsinya kembali karena warga selama ini yang terkena dampak banjir.
b. Penyampaian Sdr. Hari Suriyono ( Asisten 1 Pemkab Gresik ) yang intinya semua terkait tuntutan massa aksi akan dikordinasikan dengan pihak- pihak yang terkait.
c. Penyampaian Sdr. Diding ( BPN Gresik ) yamg intinya BPN Gresik sudah melakukan peninjauan di Ds.Bendil Kec.Menganti Kab.Gresik terkait pengaduan masyarakat terkait sengketa tanah waduh dan sudah ada berita kesepakatan.
d. Penyampaian Sdr. Arifin ( Warga Ds.Bendil ) yang intinya meminta kepada pemerintah daerah agar segera merespon terkait tuntutan warga karena secara pribadi saya berjuang untuk kepentingan negara bukan kepentingan pribadi karena saya ingin mengembalikan aset tanah negara yang selama ini sudah dimanfaatkan sama oknum perangkat desa untuk kepentingan pribadi.
Mediasi selesai dengan hasil semua terkait tuntutan akan segera ditindaklanjuti secepat mungkin oleh pemerintah daerah. Dan apa yang di sampaikan oleh Sdr. Taufik ( Ketua LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat ) menyampaikan kepada massa aksi bahwa tuntutan tersebut sdh ditindak lanjuti dan apabila dalam waktu 1 - 2 Minggu belum selesai maka kita akan unjuk rasa kembali dengan massa yang lebih besar.
Pada pukul 10.50 wib Massa aksi meninggalkan kantor Pemkab Gresik dan menuju kantor BPN Gresik. Selanjutnya Massa menuju kantor BPN Gresik untuk melakukan orasi yg intinya sama dengan tuntutan di atas.
Massa aksi ditemui oleh Sdr. Asep ( Kepala BPN Gresik ) selanjutnya melakukan dialog dengan Sdr.Taufik ( Ketua LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat ) yang intinya :
a. Penyampaian Sdr. Moch.Taufik ( Ketua LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat ) yang intinya menyerahkan dokumen dan nama2 yang sudah di ajukan, mohon BPN Gresik agar menolak nama-nama tersebut yang akan melakukan ferivikasi.
b. Penyampaian Sdr. Asep ( Kepala BPN Gresik ) yang intinya menerima dokumen dari perwakilan massa aksi dan akan segera menindak lanjuti serta melakukan pengkajian ulang kembali.
Pukul 11.25 WIB Massa aksi meninggalkan kantor BPN Gresik dan menuju kantor DPRD Gresik. Pukul 11.55 WIB Massa aksi tiba di kantor DPRD Gresik dan langsung melakukan orasi secara bergantian yang intinya sama.
Pukul 12.05 WIB Perwakilan 10 orang Dpp. Sdr. Moch.Toufik MD ( Ketua LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat ) diterima oleh Sdr. ( Anggota DPRD Fraksi PKB ) dan Sdr. Mega Bagus Saputro ( Anggota DPRD Fraksi PDIP ) untuk melaksanakan mediasi di ruang rapat DPRD Gresik yg intinya :
a. Penyampaian Sdr. Fandi Ahmad Yani ( DPRD Fraksi PKB ) yg intinya semua aspirasi perwakilan massa diterima dan secepatnya akan ditindaklanjuti.
b. Penyampaian Sdr. Moch.Toufik MD ( Ketua LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat ) yang intinya bahwa ada oknum dari perangkat desa yang melakukan penjualan tanah aset negara kepada oknum pengusaha untuk dijadikan tanah kavling dimohon agar DPRD Gresik segera menindak lanjuti dan membuat tim pencari fakta untuk segera penyelesaian masalah tersebut.
c. Penyampaian Sdr. Atem ( Warga Ds.Bendil Kec.Menganti Kab.Gresik ) yang intinya menceritakan histori tanah waduk yang merupakan aset negara dan sekarang sudah diuruk untuk dijadikan tanah kavling oleh oknum pengusaha.
d. Penyampaian Sdr. Bejo ( Warga Ds.Bendil Kec.Menganti Kab.Gresik ) yang intinya :
1) Bahwa warga sudah pernah mengajukan pengaduan ke DPRD Gresik namun sampai saat ini belum ada penyelesaian.
2) Dan DPPKAD sudah mengeluarkan data dan menyatakan bahwa tanah waduk tersebut merupakan aset negara tapi mengapa sekarang DPPKAD mengeluarkan data dan bisa mengeluarkan data atas nama perorangan.
3) Dimohon agar anggota DPRD Gresik bisa merespon dan menindak lanjuti karena ada permainan di DPPKAD karena tujuan kami untuk mengamankan aset negara.
Pukul 13.20 WIB Mediasi selesai dan perwakilan menyampaikan kepada massa aksi bahwa kita akan menunggu sampai ada putusan dari pihak- pihak yang terkait dan apabila tidak ada penyelesaian maka akan dilakukan aksi yg lebih besar lagi.
Pukul 13.30 WIB Aksi selesai dan massa membubarkan diri.selama giat berjalan dengan tertib dan aman. Giat aksi tersebut sbg bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah, dimana masyarakat menganggap bahwa ada perangkat desa yang nakal yang sengaja bekerjasama dengan pejabat daerah dengan menjual tanah aset negara kepada pengusaha.
Arifin s.zakaria team infojatim.com ( pendiri dan penanggung jawab Redaksi).
Post a Comment