SURABAYA infojatim.com - Polsek Sawahan Surabaya penggrebekan salah satu penjual jasa seks serta wanita panggilan, tersangka diamankan oleh petugas, Jumat, 03 Mei 2019, pukul 23.00 WIB.
Tersangkanya, Riyanto (48) warga Jalan Kupang Gunung Timur IIIC, Surabaya. Riyanto menawarkan Ani, wanita asal Malang untuk berkencan dengan tamu di Jalan Putat Jaya III B, Surabaya.
Pria hidung belang yang ketika kejadian, pada pukul 23.00 WIB, melintas di Jalan Jarak Surabaya, tiba-tiba dipanggil oleh tersangka dan kemudian menawarkan jasa esek-esek (berhubungan badan) dengan biaya Rp 250.000,dan biaya Rp.20.000 sebagai uang jasa.
Setelah ada persetujuan kemudian pria itu menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 20.000, kepada tersangka sebagai komisi lalu mengantarkannya ke kamar rumah di Putat jaya III B.
"Begitu ada tamu, pelaku ini menghubungi PSK untuk melayani tamu di kamar tersebut," kata AKP Haryoko Widhi, Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Selasa (7/5/2019).
Lajut Haryoko, kasus ini diungkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa masih adanya praktek tindak pidana perdagangan orang di Jarak Dolly.
Petugas langsung bergegas menuju lokasi guna dilakukan pengamanan terhadap pelakunya. Saat itu, dua orang laki laki ini dalam keadaan tanpa memakai celana dan perempuan telanjang bulat. "Keduanya kaget ketika digrebek petugas," tambah Haryoko.
Sampai berita ini diturunkan, Rabo (8/5/19). Barang bukti yang disita dari tersangka, uang tunai sebesar Rp. 20.000, 1 HP Polytron warna putih, 1 dos kondom berisi 5 buah kondom dan 1 unit sepeda motor Suzuki Sogun warna Merah/Hitam Nopol L 3751 X.
Partner Mitra Arifin s.zakaria Infojatim.com (Pendiri dan Penanggung jawab redaksi
Post a Comment