GRESIK infojatim.com - Sejumlah pejabat eselon dua dan tiga Pemkab Gresik, tiba-tiba diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Ada pula ajudan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Moh Qosim yang masing-masing berjumlah 2 orang juga ikut diperiksa jaksa, pada Selasa (19/03/2019).

Mereka yang diperiksa antara lain, Sekda Gresik AHW (Mantan Kepala BBPKAD), Asisten III TRS, Kepala Badan Kepegawaian Desa (BPK) MND, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) EDS , dua ajudan Bupati yakni ER dan AR serta dua ajudan Wabup yakni RG dan SB. 

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun. Para pejabat dan ajudan yang diperiksa kali ini berjumlah sekitar 14 orang. Mereka diperiksa untuk pengembangan kasus OTT pemotongan jasa pungut pajak daerah, yang menjerat seorang tersangka Mantan Plt Kepala BBPKAD Gresik M. Mukhtar. 

Kajari Gresik Pandoe Pramoe Kartika ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, pemeriksaan kali ini terkait adanya dugaan aliran dana dalam kasus OTT yang dilakukan tim kejari di kantor BBPKAD Gresik pada 14 Januari 2019 lalu. 

"Saya baru datang dan belum melihat hasil pemeriksaan. Yang jelas, pemeriksaan ini ada kaitanya dengan dugaan aliran dana sesuai hasil pemeriksaan tersangka dan saksi, dalam kasus OTT di kantor BBPKAD lalu," kata Pandoe Pramoe Kartika saat ditemui di kantin Kejari Gresik, Selasa (19/03/2019). 

Para pejabat yang dipanggil ini, lanjut Pandoe, nantinya akan dimintai keterangan dan dikonfrontir (dicocokkan keterangan) dengan mempertemukan tersangka Mukhtar. "Saat dikonfrontir nanti, kira-kira sesuai gak dengan keterangan yang disampaikan oleh tersangka dan saksi," paparnya. 

Disinggung terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka baru, Pandoe menegaskan belum berani menyimpulkan. "Kita hanya ingin tahu aliran dana itu sampai dimana. Siapa yang ikut menerima dan berapa jumlahnya. Kalau penambahan tersangka baru, kayaknya masih cukup jauh," tegasnya. 

Oleh karena itu, Pandoe pun berharap kepada wartawan untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan secara keseluruhan. "Yang diperiksa ini kan cukup banyak jadi butuh waktu. Tunggu tanggal mainnya saja," cetusnya sambil tersenyum. 

Sampai saat ini hampir jam 20.21 wib pemeriksaan baru selesaI di Kejaksaan Negeri Gresik terkait OTT di kantor BPPKAD.

BERSAMBUNG.......


Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan penanggung jawab)

Post a Comment