GRESIK infojatim.com - Tindakan oknum guru di SMPN 1 Kedamean Kabupaten Gresik ini tak patut jadi teladan. Niatnya memberikan sanksi kepada Siswanya supaya disiplin, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Siswa tersebut harus menanggung beban biaya akibat ulah oknum guru yang bernama Nila ini.
Kami berharap agar ada sanksi tegas yang dilakukan oleh oknum guru tersebut dari Dinas Pendidikan Gresik, agar dunia pendidikan tidak tercoreng oleh oknum guru yang tidak bertanggung jawab, ketika Aris Gunawan, Ketua Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) saat di wawancarai oleh pendiri dan penanggung jawab awak media Infojatim.com, sampai berita ini diturunkan, Rabo (9/1/19).
Oknum guru SMPN 1 Kedamean diduga indikasi melakukan pungli dengan mencari cari kesalahan murid agar bisa mendapatkan denda berupa beberapa novel yang harus disetorkan sebagai pengganti denda dan yang diminta novel tersebut segel.
Dan tidak tanggung tanggung untuk denda yang diberikan kepada wali murid 10 buku novel untuk 1 siswa, andai 1 buku novel seharga Rp.20 ribu maka uang yang harus dikeluarkan oleh wali murid untuk membeli buku novel itu total Rp.200 ribu sekali denda utk perorang.
Sementara novel tersebut tidak bersifat mendidik karena novel tersebut khusus dibaca orang dewasa, jadi setiap pelanggaran yang dilakukan murid karena terlambat datang sekolah atau mengembalikan buku, maka murid tersebut diharuskan membayar denda berupa setor beberapa novel yang tidak jelas kegunaannya.
Tidak seharus denda buku novel yang diterapkan oleh oknum guru itu kepada siswa yang tidak menerapkan sifat mendidik. harusnya sanksi bisa diterapkan dengan memberikan hukuman yang bersifat mendidik seperti bersih bersih ruangan kelas, diberikan pekerjaan rumah (PR), ataupun hukuman yang lain bersifat mendidik.
Jadi untuk sanksi yang diberikan kepada siswa, maka hitungannya apabila 1 siswa didenda 10 novel bisa dikalikan dengan jumlah siswa di SMPN 1 Kedamean sebanyak 100 siswa total novel yang terkumpul 1000 novel, anehnya dari novel novel tersebut dari denda siswa tidak ada di daftar buku perpustakaan "terang Aris " Saat di konfirmasi oleh pendiri dan penanggung jawab awak media infojatim.com.
Dari denda novel novel yang terkumpul merupakan indikasi pungli gaya baru yang dilakukan oleh oknum guru di SMPN 1 Kedamean Kabupaten Gresik. Semoga dengan adanya dugaan pungli diatas yang dilakukan oleh oknum guru kita berharap jangan sampai timbul dugaan pungli yang baru didunia pendidikan khususnya di wilayah Kabupaten Gresik.
Bersambung.......
Partner Arifin s.zakaria
Saya setuju! Saya sebagai siswa tidak mau jika hukuman yang diberikan seperti itu
ReplyDelete