GRESIK infojatim.com - Karena masih belum ada kejelasan, puluhan warga Desa Banyuwangi, Kec. Manyar datangi Polres Gresik, Kamis (24/1/19) jam 11.30 wib Mereka pertanyakan laporan warga terkait penjualan Tanah Negara setempat yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
Sebelum Kadatangan warga Banyuwangi Kec Manyar Kab Gresik Kapolres Gresik AKBP Wahyu S.Bintoro sudah mendapatkan Informasi terlebih dahulu, kedatangan warga ini merupakan kedua kalinya. Kedatangan warga tersebut disambut oleh Sholeh mantan anggota Polsek Manyar di halaman Mapolres.
Puluhan warga juga pernah mendatangi Mapolres Gresik Agustus 2017 lalu langsung puluhan warga masuk ke ruang Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Gresik di temui langsung oleh Kanit Idik II Ipda Tomi Kurniawan, Namun, bagaimana hasilnya, juga masih belum ada titik terang. "Kata polisi butuh waktu lama," tutur Amali, salah seorang perwakilan warga.
Dikatakan Amali, loporan yang dilakukan warga itu berawal dari penjualan Tanah negara yang diduga dilalakukan oleh Arif Afandi Kepala Desa (Kades) setempat. Itu terjadi pada 4 Agutus 2016 lalu. Tanah seluas sekitar 250 M3 itu dijual oleh oknum Kades kepada PT. Aneka Kimia Raya.
Diketahui dengan harga Rp. 250 ribu/M3. Totol uang yang didapat dari penjualan tanah itu sekitar Rp. 621 juta."Padahal, harga jual normalnya waktu itu antara Rp.500-600 ribu/M3," lanjut Amali.
Rupanya, uang dari hasil penjualan tanah itu bermasalah. Sebab, uang sebesar itu masuk ke kantong pribadi oknum Kades, meski transaksi pembayarannya melalui rekening desa. Saat warganya menanyakan uang itu Kades beralasan uang itu telah dikembalikan lagi ke PT. AKR.
"Padahal itu hanya alasan saja. Sebab, ketika kita tanyakan ke PT.AKR, tidak pernah terima uang itu," timpal Ulil warga lain yang ikut hadir.
Diharapkan warga, laporan segera ditindak lanjuti. Jangan sampai warga mendatangi Polres lagi. Sebab, laporan itu sudah berlangsung dua tahun yang lalu.
Warga Banyuwangi pada Kamis ini mendatangi ke Mapolres sebelumnya bertemu dengan awak media infojatim.com group warga berkomentar lantang seperti kesal atas proses di duga proses tersebut berbelit dan tidak kunjung tuntas, kedatangan warga kali ini di ditemui oleh Siswanto sebagai penyidik di ruang penyidik, warga menginginkan dan berharap untuk permasalahan tersebut mendapat kejelasan atas laporan tersebut.
"Penyidik kembali segera memanggil di bulan Januari ini 2019 perangkat desa setempat untuk dimintai keterangan. Diantaranya, Kades dan Bendahara karena mereka dianggap yang paling tahu," tukas Ulil, ( bersambung).
Penulis Arifin s.zakaria
Post a Comment