GRESIK infojatim.com - Panitia khusus pemindahan tanganan barang milik pemerintah Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari anggota DPRD dan Pemkab Indramayu berguru ke Gresik. Mereka yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Karsiwan membawa 17 orang yang terdiri dari anggota Pansus DPRD dan beberapa kepala OPD setempat.
Rombongan diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Indah Sofiana di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik, Selasa (13/11/2018).
Dalam keterangannya, ketua rombongan mengatakan bahwa kedatangannya ingin belajar lebih banyak terkait pemindahtanganan asset Pemerintah Daerah kepada pihak lain.
"Apakah pemindahtanganan asset Pemerintah daerah terutama tanah harus minta ijin kepada DPRD. Bagaimana sikap DPRD terkait hal itu. Sebelumnya kami banyak mendapat informasi bahwa beberapa daerah sempat bermasalah dengan hukum terkait pemindahtanganan asset tersebut" tandas Karsiwan.
Mendengar pertanyaan pihak Kabupaten Indramayu, Indah Sofianan yang dibantu oleh beberapa pihak dari OPD terkait Pemkab Gresik mengatakan, Pemkab Gresik pernah melakukan tukar guling tanah asset Pemkab Gresik dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik.
"Saat itu Pemkab Gresik membutuhkan lahan kantor BPN Gresik tersebut untuk dipakai perluasan Puskesmas Alun-Alun. Sedangkan pihak BPN Gresik membutuhkan lahan kantor yang lebih luas seperti yang dipakai saat ini. Karena saling membutuhkan dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, maka sesuai Permendagri 17 tahun 2007 maka proses itu bisa dilaksanakan tanpa persetujuan DPRD" katanya.
Saat itu menurut Indah Sofiana luas asset milik BPN yang digunakan untuk perluasan Puskesmas 788 meter2, sedangkan lahan Pemkab Gresik yang saat ini sudah dibangun kantor BPN 1000 m2 lebih. Meski demikian sesuai perhitungan tim appraisal, Pemkab Gresik masih memberikan dana kompensasi kekurangan selisih nilai dari tanah tersebut. Saat itu menurutnya nilai harga tanah berbeda jauh.
Indah Sofiana juga memberikan Salinan berkas pemindatanganan asset tersebut serta aturan perundang-undangan yang dipakai dalam soft copy.
"Silahkan dipelajari, semuanya ada disini" ujar Indah sambil menyerahkan berkas serta CD kepada pihak DPRD Indramayu.
ARZ Team
Post a Comment