GRESIK infojatim.com - Kepolisian Resort Gresik, Melalui Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pencurian yang sedang beraksi dikantor Dishub Kabupaten Gresik, (23/10/18).
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi melalui PS. Kasubbag Humas Polres Gresik Ipda Srimaryani membenarkan kejadian tersebut dan pelaku sudah diamankan pihaknya usai mendapatkan laporan dari warga.
"Pelaku diketahui berinisial AR (28) warga Desa Gumeno Kecamatan Manyar, kami amankan beserta barang buktinya. Dan sekarang berada di ruang tahanan Polres Gresik,"kata Ipda Srimaryani sampai berita ini diturunkan Kamis (25/10/18),
Kasubbag Humas menambahkan bahwa, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu warga dimana pada saat itu, saksi melihat pelaku gerak gerik mencurigakan seorang pria sedang berada di Pintu Masuk Kantor Dishub bagian Kir Kendaraan Bermotor kondisi saat itu, ketika dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim Polres Gresik tidak ditemukan hal-hal mencurigakan.
Namun pada saat anggota opsnal Reskrim dan Saksi sedang standby di pintu keluar melihat ada orang yang tidak di kenal sedang keluar dari Kantor Dishub Bagian Kir Kendaraan Bermotor, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di temukan 1 ( buah) printer Merk Canon yang di simpan oleh pelaku di semak-semak tempat pelaku berdiri " ujar kasubbag humas.
Atas kejadian tersebut pelaku AR diamakan anggota Opsnal Satreskrim Polres Gresik untuk dilakukan proses penyidikan , pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
ARZ TEAM
Post a Comment