GRESIK infojatim.com - Kurun waktu 12 hari (5-16/9) Polres Gresik dan jajaran berhasil ungkap 51 kasus. Dengan 57 orang tersangka. Dengan sandi Sikat Semeru 2018 dalam penanggulangan tindak kejahatan wilayah hukum Gresik.
Ungkap kasus paling menonjol adalah pembobolan mesin ATM. Modus operandi mengganjal bagian mesin (keluar uang) dengan tusuk gigi. Hingga nasabah menganggap mesin ATM rusak.
"Jika nasabah sedikit lama di dalam ruang ATM pelaku mendatangi dan berpura-pura menolong. Dengan modal kartu ATM palsu, Ia tukar yang asli," terang Wakapolres Gresik, Kompol Wahyu Pristha Utama, Jumat 28/9/2018.
Kemudian, korban diyakinkan bahwa mesin tidak rusak. Korban disuruh menekan pin sembari diintipnya. Dirasa kartu dan pin telah didapat, pelaku kabur dan menguras uang korban di ATM lain.
Komplotan diketahui empat orang dengan dua unit mobil. Satu pelaku tertangkap saat melawan dan menabrakkan mobil ke anggota. Sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri.
"TKP nya di jalan Raya Cerme Lor, Desa Cerme, Kecamatan Cerme, Gresik. Seketika itu kita lakukan pengejaran, namun kami kehilangan jejak," tukas Kasat Reskrim AKP Andaru usai gelar ungkap kasus di Mapolres Gresik.
Sementara pelaku bernama Heriansyah (35) warga Pardasuka, Lampung Selatan mengaku hanya sopir. "Saya hanya sopir, yang beraksi namanya Alex, saya ikut sekali di surabaya dan tiga kali di Gresik. Kemarin dapat 7 juta," akunya.
Gelar ungkao kasus sebagai berikut, Curat dengan 24 kasus, mengamankan 23 tersangka. Curas 2 kasus (jambret) 3 tersangaka. Curanmor 15 kasus dengan 20 tersangka, Rampas atau Peras 2 kasus 3 tersangka. Penyalahgunaan sajam 8 kasus dan 8 tersangka.
ARZ TEAM
Post a Comment