GRESIK infojatim.com - Senin 6 Agustus 2018, Tim Pidsus (Pidana khusus) Kejari Gresik dan Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Black Panther Polres Gresik. Bahkan tanpa banyak bicara, tim aparat penegak hukum ini langsung melakukan penggeledahan di kantor Dinas kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik. Tim dibagi menjadi dua,  satu tim bergerak ke rumah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes)Pemkab Gresik  dr. M Nurul Dholam.  Sementara tim satunya bergerak ke kantor Dinkes yang berada di area Kantor Pemkab Gresik.

Dari kantor Kejari Gresik, Tim Pidsus bersama Tim URC Black Panther Polres Gresik berangkat sekitar pukul 08.00 WIB.  Kemudian tim dipisah,  satu tim penyidik yang komandani oleh jaksa Pidsus Fajar Seto Nugroho menuju ke tempat tinggal Kadinkes Dinkes dr. M Nurul Dholam di daerah Manyar untuk melakukan penggeledahan.

Sementara itu,  satu tim di bawah komando Kasi Pidsus Kejari Gresik Andri Dwi Subianto dan Kasi Intel Marjuki, bergerak menuju kantor Dinkes.   Di kantor Dinkes, tim penyidik Pidsus Kejari Gresik langsung menuju ke ruang kerja Kadinkes dr. M Nurul Dholam, yang pagi itu juga tengah terlihat di ruang kerjanya saat penyidik melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan tersebut, ada beberapa dokumen penting terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi diamankan. Tidak hanya itu,  nampak beberapa komputer, puluhan HP dan dokumen penting juga disita.
Selain di ruang Kadinkes,  tim juga memeriksa ruang kerja Sekretariat Dinkes.  Ada beberapa lemari di ruangan yang dikunci dan terpaksa dijebol oleh petugas.  Alhasil,  tim mendapatkan dokumen dan bukti lainnnya.

Setelah ruang Sekretariat, tim bergerak menuju ruang Kabid pelayanan kesehatan.  Di ruang kerjanya Kabid ini tim juga berhasil mengamankan dokumen penting. Penggeledahan berlangsung hampir 4 jam lamanya. Tim berhasil memboyong beberapa  barang bukti.

Terkait penggeledahan tersebut, Kajari Gresik Pandoe Pramoekartika didampingi Kasi Pidsus Andri Dwi Subianto,  Kasi Intel Marjuki dan penyidik Pidsus mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahahan dalam perkara dugaan pemotongan dana BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) untuk Puskesmas Kecamatan di Gresik.

"Ada dugaan korupsi dana BPJS Puskesmas di tingkat krcamatan.  Kita sudah melakukan sampling di 8 kecamatan dan mendapatkan ada dana BPJS yang dikorupsi sebesar Rp. 500 juta.  Uang itu di peroleh dari pemotongan 10 persen anggaran BPJS di Puskesmas," tegas Kajari Gresik.

Angka kerugian negara bisa bertambah mengingat di Gresik ada 18 kecamatan. "Kita hanya melakukan sampling 8 kecamatan,  kami yakin dana BPJS yang dikorupsi oleh Dinkes akan bertambah, " bebernya serius.

Kejaksaan akan terus mendalami dugaan korupsi dana BPJS ini dan siapa saja yang berperan serta ikut menikmati uang negara tersebut. "Sampai  saat ini,  kami belum menentukan tersangka dari korupsi dana BPJS.  Dalam waktu dekat, penyidik akan segera memanggil beberapa saksi dan mengumpulkan bukti tambahan," pungkas Kajari Gresik Pandoe.  


ARZ TEAM

Post a Comment