GRESIK infojatim.com - selasa 14 Agustus 2018, Tiga jabatan petinggi Dinas Kesehatan Gresik menjalani pemeriksaan tim Kejaksaan Negeri terkait dugaan penyelewengan dana kapitasi penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional. Sebantak 25 pertanyaan yang mengarah ke teknis pemotongan atau penyelewengan dana jasa pelayanan sebesar 10 persen. Ketiga petinggi diatas diperiksa secara terpisah hingga memakan waktu 3 jam lebih.
Ketiga jabatan petinggi yakni, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Gresik, Kasubag Keuangan dan satu lagi Kasubag Program & Pelaporan pada Dinas Lesehatan Gresik. Namun demikian, pihak Kejari Gresik sendiri akan berhati-hati dalam kasus yang ditanganinya saat ini sebab bayaknya beberapa saksi yang diperiksa. Kemudian berkas yang dikumpulkan pun memakan waktu lumayan lama.
"Masih kita lakukan proses pemanggilan untuk dimintai keterangan, hari ini tiga petinggi Dinas Kesehatan yang kita mintai keterangan seputar mekanisme pemotongan dana tersebut. Besok atau lusa sekertaris dan kepala Dinas nya kita jadwalkan untuk dimintai keterangan," terang Kasi Pidsus Kejari Gresik, Andre Dwi Subianto, Selasa 14/8/2018.
Sementara ditanya kesan lamanya proses kasus dalam menangani, pihaknya menampik. Dengan alasan tidak mau gegabah, pihaknya juga mencegah adanya gugatan pra peradilan dari tersangka nanti. Bahkan lanjutnya, ada satu petinggi Dinkes yang saat di mintai keterangan dengan melibatkan dua anggota penyidik Pidsus Kejari Gresik.
"Ada titik terang namun kita masih simpan, dari 25 pertanyaaan kita fokuskan ke penentu kebijakan penggunaan anggaran tersebut," tukasnya.
Sementara jadwal pemanggilan untuk sekertaris dan juga Kepala dinas kesehatan kabupaten Gresik. Pihak Kejaksaan Negeri Gresik akan memanggilnya antara hari Rabu dan Kamis besok.
ARZ TEAM
Post a Comment