GRESIK infojatim.com - Setelah sempat pura-pura sakit, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik Nurul Dholam (ND), akhirnya djebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik, pada Jumat (31/8/2018) sekitar puku11.30 WIB, jelang sholat Jumat. 

Orang nomor satu di lingkungan Dinkes Gresik ini diduga melakukan korupsi pemotongan dana Jaspel (jasa pelayanan) BPJS Kesehatan yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,451 miliar.

Detik-detik penahanan ND cukup dramatis. Dengan memakai rompi berwarna orange, Nurul Dholam tampak digelandang petugas menuju mobil tahanan yang sudah standby di depan Kantor Kejari Gresik. Guna memastikan kondisi kesehatannya, penyidik juga sempat mendatangkan tim medis dari RSUD Ibnu Sina Gresik.

Kajari Gresik Pandoe Pramukartika mengatakan, penahanan terhadap tersangka ini sudah melalui pertimbangan penyidik dengan berdasarkan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ditentukan dalam pasal 21 KUHP tentang kewenangan penahanan.

"Pertimbangan kami yang lain, yakni waktu dilakukan pemanggilan sebelumnya, yang bersangkutan sempat pura-pura sakit. Jadi penahanan ini dilakukan demi kelancaran proses penyidikan," ujar Pandoe kepada sejumlah awak media yang sejak pagi 'menyanggong' kasus yang sempat menghebohkan publik kota santri Gresik ini.

Lebih lanjut Pandoe menegaskan, untuk sementara waktu tersangka dititipkan ke Rutan kelas IIB Cerme Gresik. Dalam kesempatan tersebut, Kajari  pun kembali menyebutkan, nilai kerugian negara dalam perkara pemotongan dana Jaspel BPJS Kesehatan ini mencapai Rp 2,451 miliar.

Sementara Penasehat hukum tersangka, Suhartanto mengatakan, menyikapi penahanan terhadap kliennya ini, pihaknya berencana akan mengajukan penangguhan penahanan. "Untuk waktunya belum bisa ditentukan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini terkuak setelah penyidik Kejari Gresik menemukan nilai kerugian yang cukup fantastis dari pemotongan dana jaspel BPJS Kesehatan yang diberikan ke masing-masing Puskesmas.

Selanjutnya, penyidik bersama Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Black Panther Reskrim Polres Gresik dan Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah ruang Kantor Dinkes Gresik dan rumah pribadi Kepala Dinkes Gresik Moh Nurul Dholam, di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Penyidikan kasus ini pun terus bergulir dengan memeriksa sejumlah saksi antara lain Sekretaris Dinkes Saifudin Ghozali, Kabid Pelayanan Kesehatan Hari Tutik Rahayu dan seluruh Kepala dan Bendahara UPT Puskesmas di wilayah Gresik. Penyidik juga memeriksa sejumlah petinggi BPJS Kesehatan Gresik terkait dugaan kasus korupsi di salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Gresik ini. 


ARZ TEAM

Post a Comment