SURABAYA infojatim.com - Gong selamatkan jurnalis dari diskriminalisasi mulai berkumandang, peduli insan pers "save jurnalis" mulai di tabuh. 
Kordinasi penyelamatan karya jurnalis yang dihadiri perwakilan lembaga pers, lembaga ormas, pimpinan media beserta rekan wartawan media cetak/online dan nampak juga perwakilan Lembaga Advokasi Hukum turut serta berpartisipasi ikut hadir di Hall kampung seni THR (15/07/18).

Agenda Pembahasan dalam menyuarakan keprihatinan terkait maraknya penangkapan rekan Slamet Maulana (Ade) wartawan/jurnalis dari berita rakyat di wilayah hukum Polres Sidoarjo menuai polemik. 

Dari diskusi yang dilaksanakan semakin menarik ketika kronologi awal sebelum ditangkapnya rekan jurnalis Ade, menurut keterangan salah satu rekan yang mengetahui persis sebut saja" One , penangkapan Ade penuh rekayasa dan dipaksakan.

Sebenarnya bukan Ade saja yang di periksa, harusnya pihak pemilik cafe X2 dan D'TOP juga harus diperiksa dengan benar bukanya sepihak. Dari dasar sudah jelas Ade tidak pernah menerima uang sepeserpun, bahkan yang memulai menawarkan kerjasama adalah pihak Cafe X2 lewat pengacaranya" Prayit. Maka dengan kejanggalan yang ditetapkanya Ade sebagai tersangka dasarnya dan faktanya perlu dikaji ulang. 

Melihat dari kronologi diatas, maka hasil musyawarah yang digelar di kampung seni THR membentuk tim pencari fakta dan akan mengelar diskusi/forum terbuka yang akan menghadirkan pakar hukum, pejabat teras, TNI/POLRI, Lembaga Media serta Lembaga Ormas. 

Bahkan dari hasil kesepakatan akan segera membentuk Sekertariat Bersama ( SEKBER) Jurnalis Indonesia Bersatu (Berpusat di Surabaya) Jatim. 

Dengan maraknya penangkapan wartawan, termasuk yang terjadi dengan rekan jurnalis Ade, maka solideritas Jurnalis Indonesia Bersatu (Jatim) akan terus mengawal kasus tersebut. Bahkan dalam waktu dekat akan kita gelar forum terbuka dan meneruskan dengan surat terbuka kepada Kompolnas, Mabes Polri, Polda Jatim dan Komnas HAM. 

Rapat koordinasi di akhiri dengan beberapa point agar kedepanya tidak ada lagi Diskriminasi dan Kriminalisasi terhadap insan pers.


TKP group, Partner Arifin s,z Team

Post a Comment