GRESIK infojatim.com - Guna meningkatkan kompetensi manajerial para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup OPD Pemerintah Kabupaten Gresik, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik memberikan pembekalan berupa Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) kepada para ASN, sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pada pelaksanaan Diklat yang berlangsung di Gedung Pusdiklat PMI Provinsi Jawa Timur tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Gresik Dr. H. Moh. Qosim, Rabu pagi (18/07/2018).
Dalam laporannya, Sekda Gresik Drs. Kng. Djoko Sulistio Hadi mengatakan bahwa tujuan diadakannya Diklat tersebut, disamping meningkatkan manajerial para ASN juga dimaksudkan untuk peningkatan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
"Kegiatan tersebut merupakan Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat IV angkatan 203 pola kemitraan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Gresik yang diikuti 40 pejabat eselon IV di lingkup OPD Pemkab Gresik," ujar Sekda.
Masih menurut Sekda, Diklat tersebut akan dilaksanakan mulai hari ini 18 Juli 2018 hingga 6 November 2018 mendatang.
Sementara itu, dihadapan para peserta diklat, Wakil Bupati Dr. H. Moh Qosim mengatakan bahwa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban bagi Pemerintah.
Tentu hal tersebut melalui peran dan fungsi masing-masing pada tiap OPD, yakni sebagaipublic service yang berorientasi pada service oriented yang professional, bukan mencariProfit Oriented.
"Seorang ASN harus memastikan dan memelihara kemampuannya, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal bagi organisasi. Yang penting adalah mempunyai orientasi melayani masyarakat atau service oriented," kata Wabup.
Kemudian, sambung Wabup, para ASN harus menjadi pelayan masyarakat dengan hati, setulus hati dan berhati-hati serta tidak sesuka hati.
Disamping itu, Wabup Qosim juga mengingatkan betapa pentingnya kedispilinan pegawai. Dirinya meminta agar kedisplinan di lingkungan kerja agar semakin ditegakkan.
"Saya berharap, diklat ini diikuti sebaik mungkin dari awal pelaksanaan hingga selesai dan tuntas tanpa ada materi yang tertinggal," pungkas Wabup.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Widya Iswara dari Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Paso Deka Dewanto. Dirinya juga menyampaikan tiga hal penting dalam pelaksanaan diklat tersebut.
"Hal pertama yang terpenting adalah etika pelayanan public, dengan memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat. Yang kedua adalah profesionalisme, sehingga diharapkan para ASN mampu berinovasi dan berkontribusi bagi organisasi. Dan yang ketiga adalah integritas yang harus dijaga oleh ASN di lingkungan Pemkab Gresik," kata Paso.
ARZ Team
Post a Comment