GRESIK infojatim.com - Selasa 17 Juli 2018, Hampir 150 karyawan yang tergabung dalam group lawyer PT.Surabaya agung industri pulp & kertas dan mendapat dukungan dari Lsm FPSR dan Partner Infojatim.com menggelar demonstrasi didepan pintu masuk pabrik yang berlokasi di Jl.Raya Driyorejo KM.23 kabupaten gresik (17/7)selasa.

Dalam orasinya ia menyampaikan tuntutan kepada perusahaan yang bergerak bidang kertas yakni tuntutan masalah pesangon sesuai aturan undang-undang ketenagakerjaan dan kekurangan bayaran/gaji selama 3 tahun (selama dipailitkan oleh perusahaan).

Priyo selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa kami akan terus menuntut hak-hak kami sebagai karyawan diperusahaan surabaya agung industri ini sesuai aturan perundang-undangan ketenagakerjaan, paparnya.

Sementara pihak management PT.Surabaya agung industri itu sendiri ketika dikonfirmasi awak media tidak ada didalam perusahaan tersebut.

Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan karyawan tersebut mendapat pengawalan dari polsek driyorejo & anggota koramil 0817/01 driyorejo dan tampak Akp.Adam.

Dan sampai berita diturunkan ini pihak disnaker propinsi jawa timur (bidang pengawasan atau perselisihan) maupun kabupaten gresik belum memberikan pernyataan terkait aksi yang dilakukan karyawan PT.Surya Agung industri pulp&kertas tersebut. 


ARZ TEAM

Post a Comment