GRESIK infojatim.com - Rabu tanggal 30 mei 2018 pukul 10.00wib sampai dengan selesai bertempat di Perumahan PT. Golden City Dusun Tambakberas Desa Wedoroanom Kec.Driyorejo telah dilaksanakan pembahasan antara pihak LSM FPSB dgn pihak PT.Golden City dalam membahas penjualan air telaga secara ilegal dari pihak Kampung kepada pihak PT. Golden City.
Adapun yang hadir dalam Acara sebagai berkut :
1. Sdr.Saiful LSM FPSB.
2. Danramil 03/Kedamaian Kapt Sunarko beserta anggota.
3. Kapolsek Kedamaian Ipda Anas Tohari beserta anggota.
4. Humas PT. Golden City Bpk.Darto.
5. Brigadir Munif Babinkamtib Ds.Wedoroanom.
6. Serda Kasmani Babinsa Wedoroanom.
Adapun rangkaian kronologi sebagai berikut :
1. Pukul 10.00wib Sdr.Saiful LSM FPSB tiba di PT. Golden City diterima oleh Bpk.Darto difasilitasi oleh Koramil Polsek.
2. Pukul 10.45wib pertemuan belum ada titik temu karena pihak PT. Golden City tidak mengakui mengekplorasi air telaga dan selama ini menggunakan PDAM dan Sdr.Saiful dianggap kurang lengkap secara administrasi.
Hingga berita ini diturunkan Perundingan belum menemukan titik terang dan akan dilanjutkan menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
Bersambung......
ARZ Team
Post a Comment