GRESIK infojatim.com - Pimred atau Redaksi infojatim.com group siap menerima laporan atau gugatan secara apapun yang kurang berkenan atas pemberitaan apapun yg sudah disajikan, terutama terkait pemberitaan dari banjarsari, desa betiring tentang pembangunan balai RT yang mangkrak atau dalam proses selisih antara warga perumahan dan warga desa.

Terkait pemberitaan yang telah disajikan infojatim.com pihak media mendapat ancaman dari salah satu warga yang sudah terekam dalam pembicaraan rekaman, salah satu warga melontarkan kata ancaman untuk menggulung infojatim Arifin S Zakaria.

Sampai pada saat ini belum jelas proses pembangunan balai RT tersebut alias mangkrak. Penumpukan material bangunan rencana pembangunan balai RT tersebut menumpuk dan mengganggu para pengguna jalan.

Warga perumahan sudah mengirimkan surat pengaduannya kepada Bupati Gresik, namun sampai sekarang belum mendapat perhatian.

Ketika dikonfirmasi crew infojatim.com hari ini rabu 30 Mei 2018 pihak inspektorat merespon dan akan segera memanggil kepala desa Singgih dalam waktu dekat.

Kepala desa singgih tetap berkukuh kaku tidak bisa diajak berkoordinasi ketika dikonfirmasi lewat telefon selulernya.

Media menyajikan beedasarkan data fakta temuan di lapangan dan dari beberapa narasumber, malah mendapat ancaman mau digulung, ada apa sebenarnya dibalik pendirian balai RT yang mangkrak?? 

Bersambung.......


ARZ Team

Post a Comment