JATENG infojatim.com - Kali ini seorang sopir truk trailer bernama Ari 35th asal perusahaan transportasi di wilayah Semarang jadi korban pencurian ban serep.
Hal ini seringkali terjadi dan di alami para sopir truk yang melintas di jalur Pantura namun kasus tersebut pernah di ungkap oleh kepolisian khususnya wilayah resort pemalang dan pelaku juga dapat tertangkap.
Namun kejadian tersebut masih sering terjadi di wilayah Pantura khususnya Pemalang seperti yang dialami kali ini oleh Ari pria 35th asal Magelang yang berprofesi sebagai sopir truk.
Awalnya Ari 35 berangkat dari Cilegon hendak menuju kota Semarang dengan muatan kontruksi tiang pancang proyek pembangunan bandara Ahmad Yani Semarang.
Awalnya pada hari Kamis tanggal 03 Mei 2018 Kurang lebih sekitar pukul 19:00 sampai di jalur lingkar Pemalang dirinya berhenti di pompa bensin lingkar Pemalang untuk istirahat dan mengisi bahan bakar.
Namun ketika hendak kembali melanjutkan perjalanan sekitar pukul 01:00 truk yang dikemudikanya mengalami kerusakan pada lampu kota sehingga terpaksa dirinya mencoba untuk memperbaiki lampu tersebut supaya menyala.
Setelah 2 jam di perbaiki Alhasil lampu tidak dapat diperbaiki juga, karena sistem jaringan kabel yg mengalami masalah tidak dapat ditemukan letak kerusakannya sehingga dirinya tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Karena mata sudah cukup ngantuk akhirnya awan pun tidur sekitar pukul 04:30 dan ketika bangun ke esokan harinya tanggal 04 Mei 2018 sekitar pukul 08:45 dirinya mengecek kelengkapan kendaraan akan tetapi dirinya mendapati ban serep nya sudah raib di curi orang.
Karena merasa hal tersebut pihaknya coba melaporkan kepada pihak kepolisian setempat guna mendapatkan bantuan dengan harapan kasus seperti ini dapat ditangani oleh pihak berwajib dan pelaku dapat segera ditangkap agar hal seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari karena hal ini sangatlah meresahkan para sopir khususnya sopir truk.
Hal seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi di wilayah jalan lingkar Pemalang menurut keterangan para sopir truk, tidak hanya ban serep tapi barang barang lain milik pengemudi seperti hp, accu, dompet dll di gasak pencuri yang dilakukan ketika sopir terlelap tidur pintu dijebol oleh pencuri.
Atas kejadian tersebut Ari pengemudi truk terkena klaim kerugian dari perusahaan tempat dirinya bekerja. Wahh kalo hilang ban saya bisa ganti rugi sekitar 3 - 4 juta ungkapnya kepada responden info Jatim yang kebetulan sedang berada di lokasi kejadian.
Untuk sementara kasus tersebut masih di tangani oleh unit SPKT POLRES PEMALANG yang mana laporan tersebut masuk dalam delik aduan dikarenakan pihak korban sulit mendapatkan saksi mengingat pada waktu kejadian tidak ada seorang pun yang mengetahui untuk memenuhi persyaratan prosedur laporan imbuh Ari sang pengemudi yang menjadi korban pencurian ban serep tersebut.
Tujuan saya ( Ari ) sopir melaporkan kejadian ini dengan harapan agar pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan tentunya sebagai pelajaran bagi semua sopir untuk lebih berhati-hati ketika parkir atau istirahat di jalan mengingat rentanya tindak kejahatan terhadap sopir yang kebanyakan dari mereka yang tidak membawa serta kernet ataupun pengawal.
ARZ Team biro jateng
Post a Comment