GRESIK infojatim.com - Warga RW 1 Perum BJSA desa Banjarsari kecamatan Cerme, Gresik menolak adanya pembangunan yang disetujui kepala desa setempat. Pasalnya bangunan yang rencananya didirikan sebagai balai RT 09 RW III di jalan dusun Betiring, Desa Banjarsari itu berdiri diatas lahan fasilitas umum (fasum). Karuan saja, warga mengirimkan surat penolakan itu kepada Bupati, sebab kepala desa tidak mengindahkan keluhan warganya.
Warga menghendaki penghentian pembangunan karena berakibat kecemburuan sosial hingga rawan benturan massa. Warga juga menyayangkan pembangunan itu menghalangi pandangan akses jalan poros desa dengan jalan perumahan. Dimana akan dimungkinkan terjadinya kecelakaan, bahkan peruntukan nya bukan untuk warga RT itu sendiri.
"Untuk rencana pembangunan itu pun tanpa ada musyawarah dan tidak disosialisasikan sebelumnya dengan warga RW 1 Perum BJSA. Dan bukan untuk peruntukan bagi RW 1 Perum BJSA," terang Sriyono ketua RW 1 perum BJSA yang menandatangani surat pengaduan tersebut, Sabtu 12/5/2018.
Dalam surat pengaduan tersebut, ada 10 item yang merupakan keluhan warga dan rencananya akan di kirim ke Bupati Gresik. Rencana bangunan tersebut tidak hanya untuk balai RT saja, melainkan juga untuk lapak lapak untuk berjualan. Sehingga menghabiskan lahan fasilitas umum dilokasi bangunan tersebut.
Surat pengaduan yang ditandatangani oleh 28 perwakilan warga termasuk tokoh masyarakat setempat. Mereka menduga berat rencana pembangunan tersebut terkesan dipaksakan. Warga pun menanyakan status kepemilikan aset bangunan dan pemanfaatan bahkan dana darimana.
Sementara itu, wartawan infojatim.com yang mendatangi kepala desa untuk mengkonfirmasi ditemui dikantornya. Kepala desa Banjarsari Singgih Purwanto mengaku rencana pembangunan diatas sudah di dapatkan dan persetujuan warga. Lahannya pun bukan berstatus fasum, melainkan milik warga desa Betiring, Kecamatan Cerme.
"Anggarannya pun dari kas RT, jadi kalau pembangunan itu dihalang halangi warga BJSA akan bertentangan dengan warga dusun Betiring nantinya," terang Singgih saat di konfirmasi beberapa waktu lalu.
Diketahui, warga pun mengadu ke Camat Cerme, dan kepala desa pun ditegur oleh Camat saat itu. Namun beberapa hari kemudian, kepala desa tetap bersikukuh melanjutkan pembangunan yang sempat terhenti itu. Rencanya surat pengaduan itu akan diserahkan warga ke kantor Bupati Gresik besok Senin (14/5/2018).
ARZ Team.
Post a Comment