GRESIK infojatim.com - Upaya Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto meningkatkan kedisiplinan para ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik rupanya terus digalakkan. Seperti yang dilakukan saat apel pagi hari ini, Senin (02/04/2018).

Bupati Sambari didampingi Wakil Bupati Dr.H. Moh. Qosim dan Sekda Drs. Kng. Djoko Sulistio Hadi melakukan cek absen fisik kehadiran seluruh ASN di lingkup Pemkab Gresik. Absensi ASN per Bagian dicocokkan dengan daftar hadir yang telah ditandatangani.

Menurut Bupati Sambari, hal itu dilakukan untuk tingkatkan disiplin ASN saat mengikuti apel pagi dan masuk kerja tepat waktu. "Ini untuk upaya penegakan disiplin pegawai di lingkup Pemkab Gresik. ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberi sanksi tegas. Apalagi kalau absensi diisikan oleh rekan kerja sementara yang bersangkutan tidak hadir," ujar Bupati.

Bupati melanjutkan, bahwa ASN yang tidak hadir saat apel Senin pagi akan dikumpulkan dan mengikuti apel susulan keesokan harinya. Kemudian, kata Bupati, bagi pegawai yang tidak hador tanpa keterangan atau alpha, akan dipanggil sebagai slaah satu bentuk pembinaan, mereka juga akan diberi teguran dan peringatan secara berjenjang.

"Tolong disampaikan bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan hari ini, besok pagi mengikuti apel susulan," imbuh Bupati.
Disisi lain, Bupati Sambari menginginkan agar tingkat kehadiran juga dapat diimbangi dengan kinerja yang lebih baik lagi.

"Penegakan disiplin ini bukan untuk mengekang, akan tetapi harus disadari untuk dijadikan landasan berpijak untuk memperbarui pola piker dan perilaku sebagai aparatur permeintah yang terpanggil untuk melayani bukan untuk dilayani," tegasnya.

Pernyataan tersebut juga diamine oleh Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono. Ia mengatakan bahwa tidak seharusnya pegawai telat saat mengikuti apel, karena hal tersbeut sudah menjadi kewajiban. Apalagi libur panjang selama 3 hari berturut turut sudah usai.


ARZ Team

Post a Comment