GRESIK infojatim.com - Bila tidak lagi menjadi pejabat, kami berharap para Pejabat PNS yang mulai memasuki purna tugas pada 2019 tidak post power syndrome. Peringatan Sekda Gresik ini disampaikan saat membuka bimbingan Teknik (Bimtek) pembekalan kepada 200 orang PNS yang akan memasuki purna tugas pada tahun 2019 mendatang.

Bimtek yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari dibuka hari ini Rabu (11/4/2018) di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik. Pada Bimtek kali ini diikuti oleh 122 PNS laki-laki dan 78 PNS Perempuan.

Peringatan sekda Gresik ini sangat beralasan, mengingat peserta bimtek pembekalan terbesar kali ini adalah PNS yang berasal dari Golongan IV, yaitu sebanyak 92 orang. Golongan ini adalah golongan pegawai yang kebanyakan berasal dari Pejabat yang punya eselon. Disusul PNS golongan III sebanyak 79 orang, PNS golongan II sebanyak 25 orang dan PNS golongan I sebanyak 4 orang.

Menurut Sekda, masa purna purna tugas adalah masa yang ditunggu-tunggu sebagai puncak pencapaian prestasi PNS yang lulus dari tugas mulia sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

"Semua PNS akan mengalami proses ini termasuk saya yang juga sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Untuk itu kita harus mempersiapkan diri, jika tidak akan menimbulkan banyak permasalahan baik secara fisik maupun mental. Jadikan purna tugas ini bukan suatu yang menakutkan tetapi menjadi masa menikmati dalam mengisi hari dengan kegiatan bermanfaat" paparnya.

Terkait materi Bimtek terutama materi kewirausahaan, sekda berharap agar materi pembekalan ini dapat bermanfaat setidaknya membuka wawasan dan menambah bekal pengetahuan.

Sementara Kepala BKD Gresik Nadhif kepada Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Suyono mengatakan, maksud diadakan bimtek ini selain mempersiapkan mental dan fisik kepada PNS yang akan memasuki pensiun juga akan memberikan wawasan kepada peserta serta menambah pengetahuan baru.

"Sehingga materi bimtek bisa dimanfaatkan dan dikembangkan semaksimal mungkin setelah memasuki masa purna tugas" ujar Nadhif. 


ARZ Team

Post a Comment