Infojatim.com - Operasi patuh  yang dilaksanakan mulai tanggal 26 April s/d 9 Mei 2018 akan di laksanakan "OPERASI PATUH" di seluruh indonesia. Apabila berkendara untuk dapat melengkapi kendaraanya membawa surat-surat kendaraan seperti Stnk, Sim dll, mentaati peraturan lalu lintas. 

Jangan lupa pakai helm SNI, gunakan sabuk pengaman, perhatikan batas kecepatan, jangan mengemudi dalam keadaan mabuk, jangan menggunakan HP saat berkendara, dan cegah anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan, jangan melawan arus / rambu-rambu yang telah ditentukan.

Taatilah peraturan lalu lintas dengan begitu Stop pelanggaran, Stop kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan.  


Mabes Polri / ARZ Team 

Post a Comment