GRESIK infojatim.com - Satreskoba Polres Gresik berhasil menangkap seorang pekerja kuli angkut lantaran kedapatan membawa 0,33 gram Sabu-sabu. Agus Irawan (28) warga Desa Sumput, RT 07, RW 01, Kecamatan Driyorejo, Gresik, harus berurusan dengan Polisi. Lantaran kedapatan memiliki Paket hemat sabu yang dibelinya seharga Rp 300 ribu.
Polisi menemukan Sabu-sabu tersebut terselip didalam jaket yang dipakainya. Dari pengakuan pria pekerja kuli angkut, dirinya baru beberapa bulan rutin menikmati barang haram tersebut. Dengan menghisap asap dari serbuk Kristal tersebut, staminanya sebagai kuli angkut bisa meningkat.
"Saya pakainya kalau kerja lembur malam Hari supaya semangat dan tidak ngantuk" kata Agus.
Diterangkan AKP Redik Tribawanto, Kasat Narkoba Polres Gresik bahwa penangkapan Agus bermula dari informasi masyarakat "Kabarnya tersangka sering menghisap sabu bersama temannya di rumah kos," ujar Redik, Rabu4/4/2018
tersangka diamankan dengan barang bukti satu poket sabu seberat 0,33 gram, jaket berwarna abu-abu hitam, dan ponsel merk Himax yang diduga sebagai alat transaksi narkoba. "Tersangka kita jerat pasal 114 juncto pasal 112 UU no.35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba," pungkas Redik.
Arifin SZ Team
Post a Comment