GRESIK infojatim.com - Sebanyak 729 PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat yang dilangsungkan di Mandala Bhakti Praja kantor Bupati Gresik, Jumat (13/04/2018).

Dalam laporannya, Sekda Kabupaten Gresik Drs. Kng. Djoko Sulistio Hadi menjabarkan bahwa dari keseluruhan PNS yang menerima SK masing-masing terdiri dari 481 PNS Struktural dan 248 PNS fungsional.

"Dari jumlah tersebut terbagi menjadi beberapa golongan diantaranya golongan I sebanyak 4 orang, golongan II sebanyak 313 orang, golongan III sebanyak 327 orang dan golongan IV sebanyak 85 orang," jabar Sekda.

Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto dihadapan para PNS mengatakan bahwa melalui penyerahan SK kali ini tidak hanya sekedar seremonial belaka. Melainkan sebagai spirit agar semakin meningkatkan etos kerjanya di masing-masing instansi.

"Terus tingkatkan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Kami Pemerintah Kabupaten Gresik hingga saat ini selalu memberikan perhatian bagi para PNS, terutama yang memiliki semangat kerja tinggi dalam mengabdi," ujar Bupati Sambari.

Dirinya melanjutkan, semakin tinggi kepangkatan, seharusnya seorang PNS itu semakin professional, memiliki wtos kerja yang bagus dan memiliki pemahaman yang luas sehingga mampu melaksanakan tugas denga lebih baik lagi.

Wakil Bupati Dr. H. Moh. Qosim saat mendampingi Bupati Sambari juga berharap, melalui kenaikan pangkat ini dapat diimbangi dengan tekad dan usaha para PNS untuk terus meningkatkan kualitas dan prestasi kerjanya.

"Ini sebagai bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS, agar selanjutnya dapat meningkatkan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masimg-masing,""kata Wabup.


ARZ Team

Post a Comment