GRESIK infojatim.com - Hari ini, Senin (26/03/2018) Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto melakukan evaluasi terhadap hasil capaian tim peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) terkait dengan pelayanan perijinan di Kabupaten Gresik.
Tim bentukan Bupati Sambari yang diberi nama Tim Sembilan tersebut hingga satu bulan berjalan, telah mendatangi setidaknya 112 perusahaan yang ada di wilayah Gresik.
"Tim peningkatan PAD hingga saat ini terus melakukan proses verifikasi secara intens dengan mendatangi perusahaan-perusahaan yang ijinnya ditengarai masih belum sempurna," ujar Bupati Sambari.
Perusahaan yang didatangi tersebut, kata Bupati, telah didata dan diverifikasi. Apabila terdapat perusahaan yang ijinnya belum sempurna, pihaknya memberi waktu selama 7 hari untuk segera ditindaklanjuti.
"Kalau tidak ditindaklanjuti, maka perusahaan yang bersangkutan akan didatangi lagi oleh tim dan dibina sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Bupati.
"Nah, kalau sampai didatangi untuk yang ketiga kalinya, dan perusahaan yang bersangkutan tetap tidak merespon akan di segel sesuai dengan peraturan daerah yang diberlakukan. Nanti Satpol-pp yang akan turun tangan," tegas Bupati Sambari.
Atas hasil yang dicapai oleh tim Sembilan dalam satu bulan ini, Bupati Sambari optimis bahwa di triwulan pertama ini capaian tim akan mencapai target sesuai dengan apa yang direncanakan.
Disamping itu, orang nomor satu di Kabupaten Gresik tersebut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk kepada sejumlah perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya terkait dengan perijinan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudi bekerjasama dengan pemerintah. Termasuk perusahaan-perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya atas perijinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Bupati Sambari.
ARZ Team
Post a Comment