GRESIK infojatim.com – Kesekian kalinya wilayah Gresik menjadi tempat pembuangan limbah. Lagi-lagi di wilayah Driyorejo dan kali ini di pinggir jalan raya Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Hal tersebut tampak dalam tumpukan limbah kain bekas yang diduga masih mengandung zat pewarna kain. Limbah itu dibuang begitu saja di pinggir jalan raya Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Muncul dugaan, limbah kain bekas yang masih mengandung zat pewarna sebanyak 25 pontang tersebut milik PT Evertex, yang beroperasi di Jalan Raya Semambung, Kecamatan Driyorejo. Limbah itu diangkut dengan mobil pick up nopol W 92xx L, dan diturunkan di tepi jalan pada Jumat (23/2/2018).
Saat sedang menurunkan limbah itu, pihak aktivis lingkungan yang tergabung dalam Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Gresik bersama dengan warga sekitar langsung menghadangnya. Upaya itu dilakukan supaya tidak ada korban akibat limbah yang dibuang sembarangan tersebut.
"Dalam surat jalan yang ditunjukkan sopir pick up pengangkut limbah itu, bahwa limbah itu memang untuk dibuang, namun tempat pembuangannya sembarangan dan tak berizin," tegas Aris Gunawan selaku Ketua FPSR Gresik kepada Surabaya Post, Jumat (23/2/2018).
Aris mengaku, dia bersama warga Karangandong sangat geram terhadap ulah perusahaan yang membuang limbah di tempat yang tidak semestinya. Memang, kata Aris, selama beberapa hari ini, informasi adanya pembuangan limbah itu sudah terdengar di masyarakat. Dan baru hari ini direalisasikan.
"Informasi rencana pembuangan limbah itu sudah kami dapat, tapi kami tidak langsung bertindak karena minim bukti. Setelah dibuang ini, baru ketahuan," papar Aris.
Aris khawatir, akibat limbah yang dibuang sembarangan itu, akan berdampak terhadap kesehatan warga. "Limbah kain yang masih ada zat pewarna itu bisa meresap ke tanah, dan ujungnya merusak sumber mata air yang biasa digunakan warga untuk konsumsi, mandi, dan cuci. Untuk itu, kami berharap kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup agar menindak tegas terhadap perusahaan pembuangan limbah sembarangan yang sangat meresahkan masyarakat Karangandong ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegas Aris Gunawan.
Bukan hanya mata air saja. Kata Aris, limbah itu juga merusak keindahan lingkungan, sehingga lingkungan tampak kumuh. "Jika hal ini dibiarkan terus, maka lingkungan kita akan semakit darurat limbah," lanjut Aris.
Di konfirmasi terpisah, Edo Fardila saat dihubungi di nomor ponselnya 082140999xxx enggan memberi penjelasan. Tampak di lapangan, limbah yang dibuang di pinggir jalan itu telah di amankan oleh kepolisian setempat dengan diberi police line.
Partner ARZ Team
Post a Comment