GRESIK Infojatim.com - Senin 26/2/2018 M Hairul Huda alias Tekek (31) warga Desa/Kecamatan Menganti RT12 RW4 Kabupaten Gresik, akhirnya diamankan petugas BNN Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pria yang biasa dipanggil Tekek ini ditangkap saat memperbaiki mobil di rumah temannya Dusun Pengampon Desa Setro Kecamatan Menganti Gresik.
Dalam penyergapan itu, petugas berhasil menemukan barang bukti 9 paket sabu seberat 10,32 gram. Narkoba golongan satu itu ditemukan di dalam kaleng permen mentos, yang terselip di saku celana Tokek. Ada pula beberapa klip berisi sabu yang disimpan di dompetnya.
Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto mengatakan, dari barang bukti 9 bungkus sabu itu ada satu bungkus yang berisi cukup banyak, yakni seberat 6,22 gram bruto. Selebihnya merupakan paket hemat sabu dengan kisaran harga Rp 300 hingga 400 ribu.
"Mengingat jumlah barang buktinya cukup banyak, maka tidak mungkin sabu itu dipakai sendiri oleh tersangka. Kita menduga tersangka ini merupakan seorang pengedar narkoba," tuturnya.
Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pengedar yang tinggal di Kota Surabaya. Untuk itu pihaknya masih melakukan pengembangan guna memastikan keterangan tersangka tersebut.
"Yang bersangkutan telah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita ditahan. Selain menyita beberapa paket sabu, kita juga menyita dua ponsel dan uang tunai Rp 850 ribu milik tersangka," pungkas AKBP Supriyanto.
ARZ/Team
Post a Comment