GRESIK infojatim.com - Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik pada hari selasa tanggal 30 Januari 2018 sekitar pukul 10.00 sampai dengan kurang lebih pukul 12.00, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Drs. Imam Nawawi, M.Si. MT melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah sebanyak 47 orang dari semestinya 48 orang, sementara 1 orang belum dilantik mengingat sedang penelitian di luar negeri dalam rangka penyelesaian program doktoralnya.
Dengan demikian di Kabupaten Gresik jumlah PPAT menjadi lebih dari 150 orang. Kondisi ini tentu sangat baik untuk menciptakan kompetitif layanan ke PPATan, sehingga masyarakat dapat leluasa memilih PPAT yang layanannya baik, cepat, mudah dan murah.
Ketika diwawancarai oleh crew infojatim.com kepala kantor berkomentar lantang melalui kontak selulernya sebagai bahan penambahan tidak menginginkan makelar ataupun calo yang menggunakan kesempatan kepada para pemohon yang mengajukan proses sertifikat di kantor BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) tersebut. Saya sebagai kepala kantor tidak menginginkan citra BPN di salahgunakan dalam proses pengurusan tersebut bisa menjadi jelek, dan para pemohon agar lebih hati-hati dan waspada dikarenakan sudah tertata untuk menerima bagi para pemohon di ruangan kantor BPN Gresik.
Dengan demikian PPAT dituntut untuk selalu meningkatkan layanan dan profesionalitasnya dalam memberikan pelayanan pembuatan akta tanah.
Di saat yang sama, telah ditandatangani MOU Kerjasama antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Drs. Imam Nawawi, MSi. MT dengan Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Gresik Widatul Milah, SH. tentang Pembuatan 1.000 Akta Tanah Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu.
Sebuah komitmen sebagai bentuk kepedulian Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dan Pengda IPPAT Kabupaten Gresik untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu untuk membuat akta peralihan hak atas tanah, baik akta peralihan hak jual beli, akta hibah, akta pembagian hak bersama dan lainnya.
Hal ini tentu menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gresik untuk memanfaatkan program Akta Tanah Gratis yang baru pertama kalinya diselenggarakan di tahun 2018.
Arifin S Zakaria Team
Post a Comment