GRESIK infojatim.com - Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Banter kecamatan Benjeng, Gresik melakukan klarifikasi. Sebanyak 7 orang itu mendatangi DPRD Gresik yang sebelumnya juga dilakukan di Polres Gresik, Senin (29/1).
Ketua Panitia Abdul Kholik mengatakan terkait penjaringan sudah sesuai dengan undang undang bahkan sumpah sekalipun. Kedatangan pihaknya memberikan klarifikasi tentang kabar yang dianggap pihaknya sangat merugikan.
"Kami memberikan keterangan tertulis sekaligus klarifikasi tentang kabar di media yang sangat merugikan kami. Tidak hanya ke dewan namun juga ke Polres," terangnya.
Kholik mengaku adanya pesan singkat (SMS) dari salah satu orang yang diduga anggota dewan. Ia membacakan pesan tersebut, dimana pihaknya disuruh memperingati hasil pelaksanaan penjaringan tersebut.
"Kami disuruh pending hasil perekrutan katanya dia (pengirim SMS) masih ada rapat di Malang. Jika tidak akan dipidanakan, tapi saya merasa benar jadi saya teruskan," tambahnya sembari membaca SMS nomer kontak bernama Mustaqim.
Sementara itu Syafi' AM wakil ketua DPRD yang menerima aduan klarifikasi oleh panitia P3D desa Banter berjanji akan menindaklanjuti. Menurutnya jika dugaan itu benar salah satu anggota dewan, nantinya akan di proses oleh Badan Kehormatan DPRD.
"Kami terima klarifikasi mereka dan pasti akan kita tindaklanjuti dengan Badan Kehormatan, karena SMS yang disebutkan merupakan melanggar etika," pungkas Syafi' AM.
AZR/Tim.
Post a Comment