GRESIK infojatim.com - Hari Kamis Tgl 25 januari 2018, Jam 01.00 Wib telah menerima laporan tindak Pidana " Pencurian dengan Pemberatan sesuai Psl 368 dan atau Jo 363 KUHPidana" berupa 1 ( satu ) buah tas warna Cokelat yg berisikan Uang Pecahan Rp. 100.000,00 ( seratus ribu rupiah) sebanyak 4 ( empat) lembar. Dan 1 buah Foto copy KK dan KTP An. FORTEN NOVITAWATI.
Identitas korban
1). FORTEN NOVITAWATI, Bojonegoro / 14-11-1988, Perempuan, swasta, Almt : Jl. Munginsidi Komplek TPK 53 Rt. 29/07 Sukorejo, Bojonegoro.
2). HENRI CAHYONO ( Suami Novi ), Bojonegoro / 20-06-1981, Lk, Swasta, Almt: Jl. Munginsidi Komplek TPK 53 Rt. 29/07 Sukorejo, Bojonegoro ( 082139160579 ).
Saksi - saksi
1). KUSNAN, Gresik / 40 th, Lk, Swasta, Islam, Almt: Ds. Geger iker-iker Rt. 02/01 Kec. Cerme kab. Gresik.
1). DIDIK, Gresik / 30 th, Lk, Swasta, Almt : Ds. Geger iker-iker Rt.2/1 Kec. Cerme Kab. Gresik.
Kronologi kejadian
Kejadian trsbt bermula saat 2 Personil Polsek Cerme Aipda Andik dan Bripka Andik beserta Bawas Aiptu Marjuni sedang Melaks. Giat patroli di sekitaran Jl. Ry Cerme Kidul dan ada salah satu Warga melaporkan bahwasanya ada Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang di lakukan oleh Seseorang yang bernama BENI SETIAWAN alias Ben yang di lakukannya bersama Temannya Mr. X di jl Ry Banjarsari sekitar terminal bunder dengan menggunakan sepeda motor Satria Fu warna hitam Nopol : S 3541 LS sedangkan Korban berusaha Mengejar sampai jl Ry Iker-iker Geger Kec. Cerme kab. Gresik dan selanjutnya Petugas Polsek Cerme menghubungi kapolsek Cerme Akp Tatak Sutrisno utk di lakukan Pencarian di Area sekitar dengan Bantuan warga setempat.
Tindakan Petugas
1. Mendatangi TKP.
2. Membuat LP.
3. Mencari Saksi.
Akp Tatak Sutrisno segera mengerahkan anggota Reskrim Buruh Sergam untuk mengejar pelaku dan mencari para saksi saksi. Sektor Cerme segera mengambil langkah prima pengaduan dari masyarakat atas kejadian tersebut .
Arifin s.zakaria / team
Post a Comment