GRESIK infojatim.com - Suparlan (33) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Diamankan jajaran Polsek Duduksampeyan, karena membobol uang tabungan milik Sunari (42) tetangganya sendiri.
Peristiwa itu bermula saat korban Sunari, mengaku kehilangan kartu ATM BRI. Namun, dirinya menerima laporan melalui SMS dari BRI link telah melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Merasa tidak melakukan penarikan uang, korban akhirnya mendatangi Bank BRI cabang Duduksampeyan untuk menjelaskan persoalan yang dialaminya. Selain itu, korban juga melaporkannya kepihak Polsek Duduksampeyan.
"Suparlan itu sering main kerumah saya, karena dia tetanggaan dengan saya. Dan hampir setiap hari saya ketemu sama dia, orang kita satu kampung," ucap, korban pembobolan Sunari kepada polisi saat memberikan laporan.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV disalah satu tempat ATM yang dicurigai menjadi lokasi pelaku dalam melakukan aksi pembobolan.
"Bedasarkan hasil lidik yang kami kembangkan dalam kasus ini, serta hasil rekaman CCTV. Pelaku mengarah pada Suparlan," kata, Kapolsek Duduksampeyan AKP Darsuki, Jumat (26/1/2018).
Di tambahkan Kapolsek, pelaku menurut keterangan pihak korban sering bermain dirumah korban. Sehingga, ada dugaan dari korban bila pelaku telah mencuri kartu ATM nya. "Ada dugaan pelaku ini, masuk rumah melalui korban lewat pintu depan yang terbuka. Kemudian mengambil ATM BRI di rumah milik korban sewaktu korban tidak ada ditempat," ujarnya.
"Pelaku saat ini masih kita periksa secara intensif, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukasnya.
"Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
Arifin S Zakaria Team
Post a Comment