GRESIK infojatim.com - Usai sudah Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Akselerasi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Gresik 2017 yang diikuti oleh 30 Pejabat setingkat eselon III. Diklat yang bekerjasama dengan Mark Plus ini dimulai sejak 19 Mei 2017. Hari ini Jum'at (22/12/2017) di tutup oleh Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto di Ruang Rapat Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik.
Dalam sambutannya Bupati menyayangkan, karena tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terwakili dalam Diklat ini. Menurut Sambari di Pemkab Gresik ada 39 OPD, tapi yang ikut hanya beberapa OPD saja. Materi pembelajarannyapun tampaknya juga kurang lengkap.
"Ini saya melihat kok tidak ada materi tentang pertanian, tentang ketenagakerjaan, tentang kelautan, tentang social, tentang perindustrian dan perdagangan, tentang catatan sipil dan kependudukan" papar Bupati sekan kurang sreg.
Padahal nantinya, mereka yang akan ikut diklat ini bisa menggantikan pejabat eselon IV yang bakal banyak pension pada 2018. "Dulu saya punya rencana kalau diantara peserta diklat ini 70 persen bisa mengganti pejabat yang bkal pension tersebut. Tapi kalau keadaannya demikian ya perlu dipertimbangkan dulu" tambah Sambari yang diikuti oleh tepuk tangan peserta diklat.
Akhirnya, Sambari menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktunya untuk mengikuti diklat sampai berakhir.
Terkait Diklat Manajemen Akselerasi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Gresik 2017 Sekda Gresik, Djoko Sulistio Hadi menjelaskan, ada 5 materi yang diberikan pada para peserta selama 7 bulan mengikuti diklat. Materi tersebut tentang Tata pemerintahan, investasi penanaman modal, lingkungan hidup, tentang pekerjaan umum serta tentang keuangan dan akutansi.
"Selain materi di kelas, peserta diklat juga melakukan orientasi lapangan di Medan Sumatera Utara. Disana para peserta Diklat melakukan study pada Dinas-dinas sesuai materi pembelajaran" ujar Sekda.
Sementara Kepala BKD Nadhif kepada Kepala Bagian Humas Suyono menyatakan akan memperbaiki materi diklat sesuai usulan Bupati.
"Memang semuanya butuh penyempurnaan mengingat ini merupakan diklat yang pertama kali di Gresik atau bahkan di kabupaten kota lain belum pernah menyelenggarakan. Semoga kedepan bisa lebih baik lagi sesuai harapan dan kebutuhan" ungkap Nadhif kepada Suyono.
ARZ Team
Post a Comment