LUMAJANG Infojatim.com - Pada Senin 25 Desember 2017 pukul 04.30 WIB telah terjadi pembunuhan satu anggota keluarga yang dilakukan oleh pihak suami a.n Sdr. Mujiono, umur 40 Thn, Islam, tani, terhadap Sdri. Kholifah, umur 35 tahun (istri pelaku) dan Sdri. Khoiriyah, umur 12 tahun (anak korban) bertempat dirumahnya alamat RT 16 RW 10 Blok Celengmati Dsn. Kebonan Ds. Yosowilangun Kidul Kec. Yosowilangun yang diduga akibat stres karena mempunyai penyakit kompilikasi yang tidak kunjung sembuh.
Dengan kronologis kejadian, sbb:
1. Pukul 04.30 WIB keluarga Sdr. Mujiono yang masih tidur dirumah, tiba-tiba Sdr. Mujiono mengambil parang langsung membacokan kepada anaknya a.n. Sdri. Khoriyah dengan mengenai bagian perut (keadaan masih hidup) lalu korban berpura pura sudah mati.
2. Pukul 04.35 WIB Selanjutnya Sdr. Mujiono masuk ke kamar dan langsung membacok istrinya yang sedang tidur didalam kamar dengan luka pada bagian leher , kepala, punggung bagian belakang dan sebelah kiri, serta tangan sebelah kiri hingga korban meninggal dunia di tempat.
3. Pukul 04.40 WIB Setelah membunuh Istri dan anaknya lalu pelaku bunuh diri dengan cara menusuk parangnya pada bagian perut hingga ususnya keluar dan akhirnya meninggal dunia di tempat.
4. Pukul 05.15 WIB, karena mendengar suara gaduh sehingga para tetangga mendatangi rumah Sdr. Mujiono.
5. Pukul 06.00 WIB warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Yosowilangun.
6. Pukul 07.00 WIB Pihak aparat keamanan tiba di lokasi kejadian dan langsung memasang garis Polisi Line sedangkan Pihak kelurga meminta agar pelaku dan korban yang meninggal untuk tidak dilakukan visum dan akan di makamkan di TPU setempat sedangkan untuk Sdri. Khoriyah yang masih keadaan hidup dievakuasi ke RSD dr. Hartoyo Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis, Kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak Polsek Yosowilangun dan Polres Lumajang.
Adapun data korban dan pelaku, sbb:
a. Pelaku, Sdr. Mujiono 40 Thn (meninggal dunia)
b. Korban, Sdri. Kholifah, 35 thn (istri pelaku) meninggal dunia.
c. Korban, Sdri Khoriyah, 12 thn (anak pelaku) mengalami luka pada bagian perut kondisi masih hidup.
Dari kejadian ini diambil kesimpulan bahwa kejadian pembunuhan tersebut dilajukan oleh pelaku yang diduga stress karena mengalami sakit komplikasi sejak lama dan tidak kunjung sembuh bahkan pelaku sudah sejak dulu ingin mati bersama dengan anggota keluarganya.
Arifin s.z Team
Post a Comment