PROBOLINGGO infojatim.com -‎ Sabtu 04/11/2017 Ketua JCW (Jatim Corruption Watch) Cabang Kabupaten Probolinggo Ngatimah,SH,MM,mengingatkan agar pemerintah melakukan pengelolaan dana desa secara bertanggung jawab demi menghindari praktik korupsi.

"JCW mengingatkan semua pihak agar melakukan pengelolaan dana desa secara bertanggung jawab. Jangan sampai terjadi korupsi," tegas Ngatimah saat ditemui awak media di tempatnya mengajar kampus Taruna Probolinggo,Sabtu (04/11/2017).

Ngatimah menjelaskan penyaluran dana desa perlu diperhatikan karena tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 triliun yang disalurkan melalui kabupaten dan kota.

Lebih-lebih lagi menurut merencana nantinya pemerintah akan mengucurkan dana desa beberapa kali lipat demi kesejahteraan desa.

"Bayangkan praktek yang sama terjadi di semua desa, bisa saja uang yang dianggarkan yang Rp60 triliun itu tidak mencapai sasarannya," ungkap Ngatimah Srikandi JCW Probolinggo ini.

Dosen yang terkenal tegas ini melanjutkan pembicaraanya, dulu pada tahun 2015 KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi)telah melakukan kajian pengelolaan dana desa. Hasil kajian telah diserahkan kepada pemerintah lantaran KPK menemukan celah untuk melakukan penyelewengan dana desa.

Diungkapkan Ngatimah ‎setidaknya ada empat aspek yang perlu diperbaiki pemerintah, di antaranya soal regulasi, tata laksana, pengawasan serta kualitas dan integritas SDM yang mengurus dana desa.

"Dalam konteks pencegahan terkait dana desa KPK sudah selesaikan kajian pengelolaan keuangan desa," oleh karena itu penggunaanya harus tepat pada sasaran,dan fungsi pengawasanya juga harus benar-benar maksimal,pungkasnya.


Arifin SZ Team
Sumber berita : Suarajcw.news (gus Zakky)

Post a Comment