GGRESIK Infojatim.com - Ribuan massa aksi buruh dari berbagai aplikasi serikat pekerja yang tergabung dalam Sekber-SP (Sekretariat Bersama Serikat Pekerja) Kabupaten Gresik kepung kantor Pemkab Gresik Selasa, (21/11/2017).

Kali ini massa aksi buruh untuk kesekian kalinya menuntut dewan pengupahan segera memberlakukan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten) Gresik tahun 2018.

Namun kedatangan massa aksi tidak dapat masuk kedalam kantor Bupati lantaran pintu gerbang dijaga ketat oleh aparat keamanan yang terdiri dari polri dan satpol pp.

Ketua DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik Apin Sirait mengatakan, kedatangan kami ke kantor bupati untuk mendesak Pemkab Gresik segera rapat bersama dewan pengupahan, untuk menentukan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten) tahun 2018.

"Karena hanya kabupaten Gresik yang tertinggal UMSK, sedangkan untuk kabupaten/kota lain sudah menentukan UMSK tahun 2018," katanya Selasa,(21/11/2017) saat dilokasi aksi.

Berselang beberapa jam kemudian perwakilan dari ketua serikat pekerja yang terdiri 10 orang diperbolehkan masuk kedalam kantor Bupati, namun dalam pertemuan itu hanya ditemui kepala dinas tenaga kerja Agus Mualif, Kepala Kesbangpol, dan Kasatpol PP. Sedangkan Bupati Sambari tidak bisa menemui.

Ali Muhsin ketua SPSI mengatakan, hasil mediasi tadi menyepakati bahwa UMSK Gresik segera dibahas bersama dewan pengupahan dan hasilnya segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur.

"Hasil ini akan kami kawal selama dua pekan kedepan. Sehingga UMSK di Gresik segera terwujud," katanya saat menyampaikan kepada rekan-rekannya.

Hari Wahyono, Sekretaris Kahutindo Kabupaten Gresik mengatakan, Sekber-SP Gresik terus mendesak segera diberlakukan UMSK, karena ada kenaikan upah pada pekerja yang bekerja di industri tertentu. 

"UMSK ini juga amanah Undang-undang ketenagakerjaan. Kenaikannya dari UMK mulai 5 persen, 7,5 persen sampai 10 persen, tergantung pada industrinya," katanya.

Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Agus Mualif mengatakan, akan berusaha merapatkan bersama dengan dewan pengupahan, hasilnya rapat nanti dikirim oleh Bupati ke Gubernur Jawa Timur.

"Yang hasil dari mediasi ini bersama rekan-rekan buruh akan segera kami rapatkan dengan dewan pengupahan, sesuai dengan peraturan yang ada," katanya, yang baru dilantik sepekan lalu.

Setelah mendapatkan hasil yang positif dari Disnaker, ribuan buruh bubar dengan tertib dan meninggalkan kantor bupati.


Arifin S Zakaria 

Post a Comment