JAKARTA Infojatim.com - Sudah saatnya penanganan korupsi di negeri ini dibentuk pasukan husus,yaitu Densus Tipikor(Detasemen husus tindak pidana korupsi),pentingnya dibentuk ini agar kinerja KPK bisa bertambah merata ke berbagai daerah di nusantara ini,
Ketua Pusat BPAN RI(Badan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia), Kyai Muzakkin,
mendesak agar pemerintah segera bentuk Densus Tipikor(Detasemen khusus Tindak pidana korupsi) mulai dari tingkat pusat hingga desa, diharapkan agar kinerja penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini bisa teratasi hingga daerah,ucapnya.
Pria yang juga ketua umum JCW(Jatim Corruption Watch) Provinsi Jawa timur ini mengatakan,"sebenarnya sudah lama sejak zamanya Abraham Samad dulu inisiatif ini ada,namun karena adanya kendala,sehingga muncul tenggelam,dan baru kali ini kencang disuarakan kembali,karena banyaknya respon masyarakat dan dukungan dari semua pihak,Muzakkin mendesak pada pemerintah agar segera membentuk Densus Tipikor tersebut,karena dengan terbentukanya Densus Tipikor jelas akan membuat peran KPK,Polri,dan Kejaksaan semakin kuat dalam menangani pemberantasan korupsi di negeri ini.
Gus Zakki panggilan akrabnya sehari-hari, menjelaskan dengan adanya Densus Tipikor maka semakin banyak pihak yang memburu koruptor. Jika tugas tersebut terlaksana dengan baik, pihaknya yakin hanya pelaku korupsi yang dirugikan,dan para koruptor pasti dengan mudah dibekuknya",paparnya saat ditemui di depan gedung KPK Jakarta,kamis,12/10/17.
"Kita berdo'a, insyaallah dengan izin Allah,bila pemerintah serius bahwa Densus Tipikor dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat kinerja KPK,Polri,dan Kejaksaan, dalam pemberantasan korupsi, tentu semua pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi akan lebih baik dan maksimal," tegasnya.
Febri Diansyah juru bicara KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi) menanggapi hal itu,merasa senang,karena pasti sangat membantu dalam melakukan pemberantasan korupsi yang di lakukan oleh KPK selama ini, KPK disamping melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan korupsi, KPK diberikan tugas untuk melakukan koordinasi dan supervisi. Dalam konteks pelaksanaan tugas tersebut, kata Febri, "komunikasi dan kerjasama telah terjalin sejak lama dan semakin kuat sampai hari ini", paparnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Densus Tipikor merupakan rekan kerja KPK. Dia menyebut dengan adanya Densus, KPK justru bisa fokus pada kasus-kasus besar. Sementara, Densus akan bergerak membantu memberantas kasus korupsi di daerah hingga tingkat desa.
"Saya berpendapat dengan adanya Densus ini teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar sedangkan densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah, sampai ke desa," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
Jadi, bila inisiatif ini sudah mendapatkan dukungan dari semua pihak,tidak ada asalan untuk tidak segera dibentuk yang namanya Densus Tipikor itu, karena jelas keberadaanya pasti akan sangat membantu sekali dalam pemberantasan korupsi di indonesia,
menurut Kyai Muzakkin yang juga pengasuh pondok pesantren khusus rehabilitasi sakit jiwa,pecandu narkoba,mantan preman dan anak jalanan "Dzikrussyifa' Asma'berojomusti" di Lamongan ini,
"Harapanya agar Densus Tipikor segera di bentuk,demi menyelamatkan negeri ini dari keterpurukan",demikian pungkas Muzakkin dalam mengakhiri pembicaraanya,
Arifin Sz Team.
Post a Comment