Infojatim.com,
Minggu 08/10/17
Sungguh memperihatinkan negeri ini,hari-hari masih ada saja oknum pejabat pemerintah yang berurusan dengan penegak hukum.
Kini sejumlah 900 kades diciduk aparat terkait dana desa,kejadian ini sangat menghebohkan masyarakat provinsi jawa timur bahkan tanah air secara nasional, sungguh tak bisa dinalar,tak tanggung-tanggung jumlahnya 900 kades terciduk aparat,karena tersangka suap dana desa di Pamekasan jawa timur,korupsi memang bisa terjadi kapan saja, dimana saja,dan siapa saja pelakunya,tidak pandang itu jendral,mentri,ataupun kyai,kalau sudah ada uang milyaran didepan meja, mata jadi melotot,seperti halnya yang dilakukan oleh 900 kepada desa ini.
Menyikapi kejadian ini,Ketua Umum JCW(Jatim Corruption Watch)Provinsi Jawa Timur, yang juga ketua pusat BPAN RI(Badan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia) Prof.Dr.Kyai,M.Muzakkin,M.pdi,MH,sangat geram melihat prilaku oknum pejabat ini,menurutnya " ini adalah perampokan berjamaah yang dilakukan secara sestimatis oleh pelaku,Pemerintah ini sudah mengucurkan dana desa sebanyak Rp 127,74 triliun sejak pertama kali digelontorkan pada 2015. Desa yang sudah menerima dana tersebut 74.910 dengan rincian pada 2015 sebesar Rp 20,76 triliun, 2016 Rp 49,98 dan 2017 Rp 60 triliun,seharusnya kepala-kepala desa bisa menggunakanya sesuai dengan aturan demi kesejahteraan dan kepentingan rakyatnya, namun ini justru dana desa ramai-ramai dikorupsi secara berjamaah,ini adalah sebuah kebiadaban,sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik yang representasinya adalah dipilih rakyat secara langsung,hukum harus ditegakkan,penjarakan oknum kades-kades nakal ini dengan pasal berlapis, Hasil tim investigasi JCW(Jatim Corruption Watch) Provinsi Jawa timur, rata-rata dana desa dikorupsi oleh oknum pejabat yang tidak bertanggungjawab,mulai dari pengadaan barang biasanya sudah di mark up,pelaksanaan segala macam pembangunan infrastrukturnya juga tidak sesuai dengan perencanaan/satplain-nya, dilakukan dengan cara asal-asalan yang penting jadi,contoh kecil yang bisa di lihat mata oleh publik sehari-hari adalah perbaikan jalan raya dll,rata-rata tiga bulan dipakai sudah rusak lagi,ini jelas akibat kurang ketransparanan pihak pengelola dana, dan lemahnya pengawasan, serta arogansi kekuasaan jadi penyebab yang dominan,agama hanya sebatas dogma dan jadi kedok,hukum hanya sebatas teori,sementara prakteknya terus begini, kondisi demikian seharusnya semua elemen masyarakat juga harus aktif untuk mengawal pembangunan ini,bila menginginkan negeri ini makmur dan terlepas dengan pelaku tindak pidana korupsi",tuturnya,07/10/17.
Kita ingat pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi),beliau mengatakan setiap desa pada tahun pertama kira-kira dapat Rp 300 juta, tahun kedua Rp 600 juta, tahun ketiga Rp 800 jutaan,agar bisa digunakan sesuai kebutuhan masing-masing desa.
Menurut Presiden Jokowi, dari sekitar 74.000 desa yang menerima Dana Desa, tahun ini ada kurang lebih 900 desa yang mempunyai masalah, kepala desanya.
JCW/ Partner Arifin s.zakaria
JCW/ Partner Arifin s.zakaria
Post a Comment