Surabaya , Infojatim.com  pada hari Senin tanggal 09 Oktober 2017 pukul 19.45 Wib, di Ruang Aula Pendopo Praja Agung Kec. Tambaksari telah berlangsung Deklarasi Kesepakatan Damai antara Ketua dan Pengurus  PSHT Ranting Tambaksari dengan Arek Bonek se Kecamatan Tambaksari yang dihadiri oleh 60 orang Undangan.
- Deklarasi Kesepakatan Damai tersebut  dihadiri oleh diantaranya sbb : 

1. Camat Tambaksari
2. Kapolsek Tambaksari
3. Danramil Tambaksari
4. Wakapolsek Tambaksari
5. Kanit Intelkam, dan Kanit Binmas Polsek Tambaksari.
7. Ketua  PSHT Ranting  Kec. Tambaksari Sdr. NARDI
8. PAMTER PSHT kec. Tambaksari Sdr. Jartomo
10. Koord Bonek Kec. Tambaksari Sdr. Dodik dan sdr. Dadang
11. Sdr. LEXY Bonek SANGAR

- Dalam Pertemuan Deklarasi tersebut Kapolsek Tambaksari menyampaikan bahwa kemarin di Polrestabes Surabaya telah dibuat MoU (Kesepakatan Damai antara PSHT Cabang Surabaya dan Bonek Surabaya)dan Oknum Bonek sudah diproses secara hukum di Polrestabes Surabaya diharapkan di Kecamatan Tambaksari malam ini juga terjadi Kesepakatan Damai.

Sambutan camat : 
- alhamdulillah di surabaya terkait pasca bentrokan antara PSHT dengan Bonek aman terkendali dan diantara anggota PSHT juga ikut Bonek sebaliknya juga begitu Bonek juga merupakan dari anggota PSHT.
- Sambutan kapolsek :
* bahwa Bonek dan PSHT adalah satu saudara dan kami menjamin di Tambaksari tidak ada masalah dikarenakan bonek warga anggota PSHT dan juga PSHT juga merupakan anggota Bonek dan yang kami khawatirkan beberapa hari yang lalu ada nya isu terkait PSHT Nganjuk akan menyerang Mess Persebaya yang di jl. Karanggayam dan jangan mudah terprovokasi adanya saling membalas kedua belah pihak.
- Sambutan dari Bonek : 
* dengan isu yang berkembang dimana bahwa saya adalah pelaku nya dan pada saat press relise di Polrestabes jika tidak memakai atribut Bonek maka saya akan mendapat cemooh dari berbagai kalangan dengan kejadian yang kemarin terkait bentrokan merupakan miss atau gesekan dan para pelaku dari bentrokan sekarang sudah menjadi tersangka dan sudah ada di Polrestabes.
- Sambutan PSHT : 
* untuk wil Tambaksari aman dan dari pihak PSHT menjaga keamanan Surabaya terumana di Tambaksari serta PSHT akan mengawal berjalannya kasus bentrokan bahwa Bonek dengan PSHT tidak nyambung dalam terjadinya bentrokan serta anggota PSHT juga senang dengan sepak bola dan semoga kedepannya tidak ada lagi keributan yang merugikan kita semua dan jangan membikin statement yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
- Setelah Konsep Kesepakatan Damai selesai dibacakan kemudian ditanda tangani bersama oleh masing-masing Pihak dan Muspika Kec. Tambaksari
- Pada pukul 20.40 Wib, kegiatan Deklarasi Kesepakatan Damai ditutup dengan Pembacaan Doa dan berakhir dengan tertib.

Arifin s.zakaria Team

Post a Comment