GRESIK infojatim - Pada tanggal 30 agustus 2017 kejaksaan Gresik membuat surat dakwaan setelah tgl 28 agustus 2017 kades prambangan fariantono dan h.suliono anak dari ibu hj.ayuni di titipkan ke lapas banjarsari cerme Gresik.

Infojatim gresik mengawal proses sidang gugatan perdata dan pidana dakwaan dari kejaksaan gresik yang ditandatangani Lila Yurifa Prihasti SH sebagai Jaksa Muda, Thesar Yudi Prasetya SH MH sebagai Jaksa Pratama, Budi Prakoso SH sebagai Ajun Jaksa.

Di dalam persidangan di PN Gresik ketua majelis memberikan waktu untuk dibacakan oleh jaksa penuntut didengarkan dan dicermati oleh tim kuasa hukum Moch Arifin SH cs, setelah selesai pembacaan oleh jaksa penuntut umum kuasa hukum dari ketiga tersangka keberatan atas pembacaan dakwaan tersebut kepada bapak ketua majelis hakim. Dikarenakan tim kuasa hukum tersebut belum menerima salinan BAP proses dari Polda Jatim dan dari Kejaksaan Gresik.

Menurut undang undang yang disampaikan oleh kuasa hukum tersebut BAP berhak untuk diberikan kepada tim kuasa hukum.
Sedangkan tiga klien kami ketika ada surat pemanggilan dalam pemeriksaan baik di polda jatim ataupun di kejaksaan tinggi dan juga di kejaksaan gresik, tetap melaksanakan memenuhi panggilan tersebut kecuali ada faktor medis mengingat usia ibu ayuni yang sudah 70th dan tanggung jawab sdr fariantono sebagai kades prambangan.

Apabila ada halangan pasti memberitahukan kepada pihak penyidik ataupun di kejaksaan. 
Ketika di persidangan ketua majelis hakim waktu mempertanyakan kepada ibu ayuni harus dengan nada yang keras, karena ibu ayuni juga mengalami berkurang ny ataupun gangguan pada pendengaran. 

Para ketua dan hakim memberikan kebijakan mengingat ibu ayuni yang sudah usia lanjut mengalami drop pada tgl 28agustus ketika mau di masukkan ke terali besi banjarsari cerme gresik. 
Dan pada akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh para jaksa dan h.rokhim yang mendampingi. 

Dalam menghadiri persidangan ibu ayuni tersebut juga di tuntun dan didampingi oleh anak anak dan keluarganya sehingga dlm persidangan berjalan lancar singkat dan padat.

Sidang berikutnya akan dilanjutkan tanggal 14 september 2017 sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh pengadilan dan kejaksaan gresik.

Bersambung.....


Arifin SZ Team

Post a Comment