GRESIK infojatim - Pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2017 sekitar pukul 09.00 wib telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan seseorang mengalami luka berat.
Korban MARJU, L 31 Tahun alamat Dusun Margonoto Rt.1 Rw.4 Kelurahan Ngargosari Kec.Kebomas Kab.Gresik .menderita luka sobek akibat sabetan benda tajam pada perut bagian kiri (terburai keluar) dan luka robek pada tangan sebelah kanan
Pelaku diketahui bernama SUDI 27 tahun alamat Dusun Margonoto Rt.1 Rw 4 Kelurahan Ngargosari Kec.Kebomas Kab.Gresik ( melarikan diri ).
Tkp Jalan Sunan Prapen depan bengkel milik sdr.JITO termasuk Rt.1 Rw.1 Desa Prambangan Kec.Kebomas Kab.Gresik
Saksi nama KASTIN Grsik 1 mei 1967 alamat perum gkga Blok E f no 11 rt4 rw 9
Kronologi kejadian berawal saksi (KASTIN) dari rumah di kedanyang kampung hendak ke warung miliknya tepatnya di TKP melihat dari arah depan ada 2 pengendara sepeda motor terlihat kejar kejaran sesampai di TKP salah satu dari pengendara langsung menghempaskan senjata tajam yg diketahuinya sejenis clurit mengenai perut dan lengan tanganya berkali kali setelah roboh pelaku langsung pergi,saat itu ada korban yang tidak berdaya saksi (KASTIN) berusaha menolong serta menanyakan kepada korban siapa namanya dan siapa pelaku yg telah melakukan penganiayaan saat itu korban yg masih hidup sempat menjawab bahwa namanya MARJUIN, dan pelaku yg melakukan adalah sdr. SUDI.
Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kebomas.
Selang beberapa waktu kemudian piket fungsi Polsek Kebomas di pimpin Kanit Rekrim datang ke lokasi dgn ambulan dan membawa korban yg saat itu masih hidup dalam keadaan terluka parah ke RS Ibnu Sina.
Langkah langka yg dilakukan
1.Mendatangi Tkp
2.Menolong korban dan membawa ke Rumah sakit.
3.Mencari Saksi saksi.
4.Mengamankan Barang bukti berupa sarung sajam jenis celurit yg terbuat dari kulit,sepeda motor hinda Supra No Pol W 2679 FX.
ARZ Team
Post a Comment