GRESIK infojatim - Senin , 14 Agustus 2017 ,
Puluhan massa Pengurus Cabang (PC) Ansor Gresik melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemkab Gresik, . Paling tidak, terdapat dua pokok tuntutan yang disampaikan. Selain menolak diberlakukan Full Day School (FSD) atau lima hari masuk sekolah, juga Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Gresik yang terlibat Ormas radikal harus ditindak secara tegas.
Tidak hanya itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga dicopot dari jabatannya. Sebab, kebijakan yang dibuat telah meresahkan karena akan membunuh sekolah diniyah. "Kita tidak boleh sarungan, kita tidak boleh pakai kopiah. Ini berarti mengingkari sejarah berdirinya NKRI, " tegas Agus Djunaidi, Ketua PC Ansor Gresik dalam orasinya.
Oleh sebab itu, sampai kapan pun Ansor Gresik akan tetap menolak diberlakukannya FDS itu. Sebab, jika kebijakan itu tetap diberlakukan, akan mempunyai efek sangat luas. Bukan hanya akan mematikan sekolah diniyah, tapi juga secara infrastruktur juga belum mendudung diberlakukannya FDS itu.
Sementara, terkait adanya ASN terlibat Ormas radikal, minta ditindak secara tegas. Bila perlu dipecat. Baik itu yang terlibat Ormas HTI (Hisbu Tahir Indonesia) maupun Ormas lain yang terindikasi radikal.
Sementara, Kepala Kesbanglinmas Pemkab Gresik, Choirul Anam, akan melakukan pendataan terhadap para ASN dijajaran Pemkab Gresik. Jika memang terbukti ada ASN yang terindikasi terlibatb dalam Ormas radikal, akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang ada. "Sejauh ini masih belum kita temukan. Kalau memang terbukti ada, akan kita beri sanksi," kata Choirul Anam saat melakukan audensi dengan perwakilan pengunjuk rasa.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemkab Gresik, para pengujuk rasa melanjutkan aksinya ke Kodim dan Polres Gresik. Meski aksi itu berlangsung tertib, namun tetap dalam pengawalan petugas dari Satpol PP. "Ini sudah menjadi bagian dari tugas kIta. Silahkan unjuk rasa yang penting tetap tertib dan jangan anarkhis, " jelas AH Sinaga, Sekretaris Satpol PP.eri
Arifin s.zakaria / Team
Post a Comment