GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai melakukan sejumlah sosialisasi terkait penanganan pengaduan. Kali ini, pemkab Gresik melalui Bagian Humas mulai melakukan sosialisasi penanganan pengaduan masyarakat ke tingkat paling bawah yakni tingkat desa.
Kabag Humas dan Protokol pemkab Gresik Suyono menuturkan bahwa dibandingkan dengan tahun 2016, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Bagian Humas dan Protokol diperkirakan mengalami penurunan. Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan sosialisasi terkait Penanganan Pengaduan Masyarakat di pendopo kecamatan Ujung Pangkah, Gresik, Rabu (19/04/2017).
Sejumlah tokoh masyarakat, ormas dan perangkat desa hadir dalam sosiaisasi tersebut. Selama tahun 2016 jumlah pengaduan yang masuk ke pemkab Gresik melalui Bagian Humas dan Protokol mencapai 625 pengaduan.
Dari jumlah itu Bagian Humas telah mengkoordinasikan dan menyelesaikan kasus sebanyak 554 kasus sedangkan 71 kasus yang lain masih dalam proses. Sedangkan tahun 2017 pertanggal 15 April 2017 mencapai 93 pengaduan.
Terkait dengan pengaduan tersebut, Suyono menuturkan bahwa mayoritas pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan-pelayanan yang dilakukan oleh instansi terkait.
Masih kata Suyono, keseriusan Pemkab Gresik dalam menerima pengaduan masyarakat untuk terus menerus memperbaiki pelayanan ditunjukkan oleh Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto. Hampir setiap pengaduan yang disampaikan ke Bupati selalu mendapat respon baik oleh Bupati.
"Sejak pak Bupati turun langsung untuk memberikan arahan dan memerintahkan seluruh (Organisasi Perangkat Daerah) OPD untuk semakin meningkatkan kinerja serta meningkatkan pelayanan, Alhamdulillah terlihat hasilnya. Terbukti pengaduan masyarakat tahun lalu dan tahun 2017 ini terlihat menurun," kata Suyono.
Suyono juga mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh pihaknya tersebut sangat penting. Pasalnya, kegiatan ini akan memberikan semacam wawasan tentang bagaimana menangani pengaduan masyarakat terkait pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten Gresik melalui OPD terkait.
Arifin SZ Team
Post a Comment