GRESIK, (Infojatim.com) - Asisten Administras Umum Setda Gresik, Siswadi Aprilianto menegaskan agar Dinas Instansi menyelesaikan setiap pengaduan di tingkat instansi. “Selesaikan hal-hal yang kecil, karena kalau yang kecil tidak diselesaikan akan menjadi beban berat bagi kita”. Pernyataan Siswadi ini disampaikan saat membuka sosialisasi pengaduan masyarakat yang berlangsung di ruang Kantor Bupati Gresik, Selasa (28/2).

Siswadi yang hadir mewakili Sekda Gresik menyatakan, acara sosialisasi ini sangat penting mengingat para pejabat yang menangani pengaduan di setiap instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah orang baru. “Para pejabat eselon IV yang hadir ini adalah mereka yang dilantik beberapa saat yang lalu. Jadi kegiatan ini akan memberikan semacam wawasan tentang bagaimana menangani pengaduan ujarnya”.

Terkait pengaduan masyarakat, Kepala Bagian Humas Suyono menyatakan selama tahun 2016 ada 453 pengaduan yang masuk ke Bagian Humas Pemkab Gresik. Dari jumlah itu Bagian Humas telah mengkoordinasikan dan menyelesaikan sebanyak 396 kasus atau 87,4% Sedangkan 57 kasus yang lain atau 12,6% masih dalam proses.

“Pengaduan yang masih dalam proses ini karena terkait banyak hal, misalnya terkait pengaduan buruh, pengaduan dan meminta pembangunan jalan, serta pengaduan keterlambatan penyelesaian KTP yang ternyata secara nasional ada kekosongan blanko. Tapi tentu saja kami tetap mengawal pengaduan tersebut dan kami pantau terus menerus progresnya” tegas Suyono.

Masih kata Suyono, keseriusan Pemkab Gresik dalam menerima pengaduan masyarakat untuk terus menerus memperbaiki pelayanan ditunjukkan oleh Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto. Hampir setiap pengaduan yang disampaikan ke Bupati selalu mendapat respon baik oleh Bupati.”Selama ini Bupati sering melakukan sidak ke beberapa OPD misalnya ke Dispendukcapil, ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Ke DPU serta Dinas yang lain.” Tandasnya.

Keseriusan Pemkab Gresik untuk menjadikan pejabat penerima pengaduan masayarakat sebagai ujung tombak pelayanan, maka dihadirkannya Kepala Perwakilan Ombudsman RI Propinsi Jawa Timur, Dr. Agus Widiyarta, S.Sos, M.Si. Orang nomer satu di lembaga Ombudsman Jawa Timur ini menjelaskan tentang Pencegahan Maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan Publik. Arz





Post a Comment