GRESIK,(infojatom.com) - Dalam mempersiapkan penyusunan Perda tentang struktur organisasi tata kerja Pemerintahan Desa, sebanyak 22 orang anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa tengah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Gresik.

Para anggota legislatif yang dipimpin oleh Ketua Pansus Perda tersebut yaitu Supangkat yang juga Wakil Ketua DPRD Banyumas diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Gresik, Indah Sofiana di Ruang Rapat Argo Lengis Kantor Bupati Gresik, Kamis (2/3).

Dalam penjelasannya, pimpinan rombongan menyatakan bahwa kunjungan ke Kabupaten Gresik ini dalam rangka penyusunan mempersiapkan Perda tentang Penyusunan Struktur organisasi Tata kerja Pemerintahan Desa. “Ranperda ini diajukan oleh eksekutif pada awal 2017 lalu dan Kebetulan saya selaku ketua pansus, maka saya berkepentingan untuk mencari tahu tentang hal itu” katanya.

Wakil Ketua DPRD tersebut meminta salinan aturan baik itu berupa Perda, Perbup atau segala aturan lain yang berhubungan dengan Perda tersebut. “Saya ingin tahu bagaimana cara rekrutmen perangkat desa, pemberian honor serta pengaturan keuangan yang berlaku di Pemkab Gresik” tandas Supangkat.

Beberapa hal lain yang ditanyakan beberapa anggota rombongan yaitu terkait pengaturan Tanah Kas Desa, tipologi desa serta pengaturan jumlah staf pada perangkat Desa.

Satu persatu pertanyaan dari para anggota Legislatif dari Kabupaten Banyumas dijawab dan dijelaskan. Indah Sofiana dibantu oleh salah seorang pejabat staf ahli Bupati Bidang I Hari Sucipto, kepala Bagian Pemerintahan Yusuf Ansori serta dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.ARZ

Post a Comment