GRESIK,infojatim.com - TKP : Perlintasan sebidang tanpa palang pintu ( jalan Desa Ngemplak) wilayah Ds. Ngemplak, Kec. Baureno, Kab. Bojonegoro (Km. 147+9)

ANTARA :
Kendaraan Daihatsu Zigra No.Pol. S-1339-AA kontra Kereta Api KRD No. 473, LOK: CC2017702

WAKTU KEJADIAN :
Hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017, jam 12.25 Wib.

DILAPORKAN:
Hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017, jam 12.40 Wib.

DATA PENGENDARA :
1. Pengendara Kendaraan Daihatsu Zigra No.Pol. S-1339-AA, Nama : M. MUSTOFA, Lk, 23 th, Swasta, Alamat Desa Bayemgede, Rt. 10, Rw.-  , Kec. Kepohbaru, Kab. Bojonegoro.(MD)
2. Masinis Kereta Api KRD No. 473, LOK: CC2017702, Nama :  ARDIANTO, Lk, 35 th, Masinis, Alamat Depo Lok Surabaya. (Pasar Turi)

KRONOLOGI :
Semula Kendaraan Daihatsu Zigra No.Pol. S-1339-AA, yang dikemudikan oleh M. MUSTOFA berjalan dari arah utara ke selatan sesampainya di TKP berusaha menyebrang rel KA tanpa palang pintu pada saat yang sama dari arah timur ke barat berjalan Kereta Api KRD No. 473, LOK: CC2017702, dengan masinis yang bernama ARDIANTO, karena jarak sudah dekat dan pengemudi kendaraan Daihatsu  Sigra kurang memperhatikan  Kereta Api dari rah timur sehingga terjadi kecelakaan Kereta Api.

Akibat dari Kecelakaan Kereta Api tersebut pengemudi kendaraan Dihatsu Sigra meninggal dunia di TKP.( bersambung ).

Arz/team/ d2g

Post a Comment