GRESIK,infojatim.com - Pemerintah kabupaten Gresik menerima kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (16/02/2017). Para anggota DPRD kabupaten Gunung Kidul tersebut langsung ditemui oleh Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto di ruang Graita Eka Praja kantor Bupati Gresik.

Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Gunung Kidul H. Supriyadi tersebut ingin mengetahui tatacara pemberdayaan dan perlindungan nelayan dan terkait pengelolaan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di kabupaten Gresik.

Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto yang saat itu menemui rombongan menjelaskan bahwa potensi hasil tangkap ikan di Gresik terbilang cukup besar. Namun masih terkendala terkait dengan transportasi laut untuk pengangkut ikan. Namun pemerintah terus berupaya mengatasi kendala tersebut.

Bupati menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten Gresik telah membangun Pasar Ikan Modern untuk transaksi jual beli hasil tangkapan para nelayan. "Pembangunan Pasar Ikan Modern tersebut memang ditujukan untuk kegiatan perikanan. Semata-mata ingin meningkatkan perekonomian para nelayan khususnya nelayan Gresik," kata Bupati Sambari.

Di Gresik terdapat 20 (dua puluh) Tempat Pelelangan Ikan yang tersebar di sejumlah kecamatan dan dikelolah oleh desa. "Pemerintah selalu berupaya keras meningkatkan produksi ikan. Terutama hasil tangkapan nelayan," imbuh Bupati Sambari.

Melalui Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kabupaten Gresik mencatat, jumlah nelayan yang saat ini terdata berjumlah 10.500 nelayan dan 3.545 diantaranya sudah terdata dalam asuransi nelayan seperti yang tertuang dalam peraturan Menteri Kelautan terkait perlindungan terhadap nelayan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perikanan Drs. Langu Pindingara. Menurutnya, asuransi untuk para nelayan tersebut keseluruhan pendanaannya bersumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Selain itu, menurut Langu, pihaknya sudah menyampaikan usulan terkait bantuan perahu untuk para nelayan di Gresik. "Mudah-mudahan ditahun ini kita dapatkan enam belas perahu bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Untuk sementara sudah kita terima empat unit," ujarnya.

Sementara itu, lanjut Langu, total tangkapan para nelayan dalam setahun terakhir mencapai 134.849 ton pertahun. "Jumlah tersebut meliputi 19.228 ton tangkapan ikan dan 115.621 ton budidaya," ujarnya.

Pengelolaan TPI di Gresik berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomer 6 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha. "Namun, kebijakan terkait keplabuhanan, PPI (Pelabuhan Pendaratan Ikan) yang awalnya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, karena peraturan Undang-undang 23 tahun 2014, program yang berkaitan dengan kawasan dan wilayah laut nantinya diambil alih provinsi" kata orang nomer satu di Dinas Perikanan tersebut.

Arz/team/d2g

Post a Comment