GRESIK - Demi kelancaran perbaikan jalan di Jalur Pantura dan mencegah percepatan kerusakan jalan tersebut. Untuk sementara, Pemkab Gresik tetap berkeinginan untuk mempertahankan pemasangan portal di Jalur pantura. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Gresik, Bambang Isdianto melalui kabag Humas Pemkab Gresik Suyono, Jum'at (13/01/2017).

Pernyataan Kepala PU ini semakin menegaskan sikap Pemkab Gresik yang menganggap pemasangan portal di jalur pantura adalah suatu keharusan. 

"Kami sudah menyampaikan untuk menolak pembukaan portal. Dan kami sampaikan sikap Pemkab Gresik tersebut pada saat rapat tentang pembahasan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di Jalur Pantura" katanya.


Dalam rapat tersebut, Pemkab Gresik mewakilkan kepada Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PU, Dhiannita Triastuti serta Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, R. Vincencius Soebiyantoro. Pihak Pemkab Gresik tetap bersikukuh agar portal tetap dipertahankan meski saat rapat mengemuka berbagai usulan agar portal di jalur pantura dibongkar.

Pernyataan Kadis PU ini juga di dukung oleh Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Andhy Hendro Wijaya yang menyatakan agar portal di Jalur Pantura tetap dipertahankan. "Percuma saja kalau hanya himbauan berupa rambu. Portal adalah pilihan terakhir. Kalau dibongkar akan mengganggu pekerjaan perbaikan. Tentu akan selesai lebih lama perbaikan jalan tersebut" katanya.

Andhy juga mengaku bahwa selama dua tahun ini, Dinas Perhubungan Gresik telah mengendalikan angkutan galian c dengan pembatasan jam operasional. "Kami juga telah memasang rambu dibeberapa tempat di jalur pantura tersebut. Tapi ya tetap seperti itu" katanya.
   
Saat rapat tentang pembahasan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di Jalur Pantura ini berlangsung di ruang rapat Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur pada Jum'at pagi tadi. Rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, diantaranya dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan Gresik, Dishub Jatim, Ditlantas Polda Jatim, BPJN Wilayah VIII, serta perwakilan dari kementerian perhubungan.

Berbagai argumentasi dikemukakan untuk mendukung agar portal dibuka. Menurut pihak Dinas Perhubungan Propinsi pada saat rapat tersebut, bahwa Jalur Pantura tersebut merupakan jalan Nasional yang pengaturan manajemen rekayasa dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Alasan lain yaitu bahwa portal jalan tersebut mengganggu perekonomian.

Dari pihak BBPJN VIII berharap agar dilakukan penertiban angkutan barang dan galian c. Menurut BBPJN VIII pihaknya sedang berlangsung peningkatan jalan sepanjang 1,1 km di ruas Sadang-Manyar.  Saat ini tengah berlangsung pengerjaan perbaikan dengan lapisan batu kapur dan lapisan agregat A 30 cm serta aspal.

Arifin SZ / Team

Post a Comment