GRESIK - Torehan prestasi tingkat nasional kembali diraih. Kali ini, Pemkab Gresik menerima Anugerah Dana Rakca Tahun 2016 dari Presiden RI. Pemberian penghargaan disampaikan oleh Menteri Perekonomian Darmin Nasution kepada Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim yang mewakili Bupati di Gedung Dhanapala Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (07/12/2017).
Penghargaan ini diberikan oleh Presiden RI terhadap daerah yang berkinerja baik tentang keuangan daerah dan jasa public ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gresik.
Turut hadir menjadi saksi penganugerahan penghargaan kementerian Keuangan tersebut yaitu, Menteri Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menteri Negara Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri dan Kantor Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Bambang PS Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo.
Dari ratusan Pemprov, Pemkab dan Pemkot, hanya ada 83 kepala daerah se Indonesia yang menerima Anugerah Dana Rakca Tahun 2016. "Dipilihnya Pemkab Gresik sebagai penerima penghargaan Rakca 2016 ini Karena Gresik dianggap berprestasi dalam pengelolaan dana pembangunan," ujar Wabup Qosim sebelum bertolak ke Jakarta. "Karena berprestasi maka, Gresik berhak mendapat dana intensif daerah (DID) tahun 2017", tambahnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Yetty Sri Suparyati melalui Kepala Bagian Humas Suyono mengatakan, Penghargaan ini adalah salah satu bentuk apresiasi Kementerian Keuangan RI. Menurut Yetty, ada beberapa indikasi diterimanya penghargaan Rakca 2016. "Kinerja Keuangan yang baik, mulai dari pembahasan perencanaan sampai pelaporan keuangan yang tepat waktu", terangnya.
Masih menurut Yetty, indikasi lain yang mendukung yaitu adanya kenaikan pendapatan asli daerah (PAD). Utamanya kenaikan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). "Pertumbuhan PAD kita rata-rata 37,67% pertahun selama lima tahun sejak tahun 2010. Jumlah ini lebih tinggi dari pertumbuhan total Pendapatan Daerah yang hanya rata-rata 25,63% pertahun"papar Yetty.
Sampai Akhir Nopember 2016, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2016 telah mencapai Rp. 956 miliar. "Diterimanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut andil dalam penerimaan penghargaan tersebut. Sebelum tahun 2015, opini BPK terhadap pengelolaan keuangan hanya diberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)" jelas Yetty panjang lebar.
Atas diterimanya Anugerah Dana Rakca Tahun 2016, Pemkab Gresik berhak atas Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2017 sebesar Rp. 52 milliar. Tentang penggunaan dana tersebut menurut Yetty, bahwa seharusnya dana tersebut diarahkan untuk mendukung program pendidikan apabila anggaran pendidikan masih dibawah 20%. "Karena Anggaran pendidikan di Gresik sudah lebih dari 20%, maka DID dialokasikan untuk program yang lain" paparnya.
Arz/team/d2g
Post a Comment